Karawang, KPonline – Sering terjadi masalah dalam pendaftaran BPJS Kesehatan yaitu masih banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar Online.
Maka dengan ini Jamkeswatch FSPMI Kabupaten Karawang yang bergerak secara sosial untuk membantu pekerja/buruh dan masyarakat pada hari Selasa, (06/4/2021) melakukan Audiensi ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Karawang terkait hal Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar Online.
Pada agenda ini Jamkeswatch FSPMI Kabupaten Karawang yang dihadiri oleh 6 Orang pengurus dan diterima oleh 2 orang pegawai Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang membahas hal-hal permasalahan tersebut. Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang mengucapkan banyak terimakasih atas penyampaian permasalahan yang terjadi dan masukan-masukan dari Jamkeswatch FSPMI Kabupaten Karawang.
“Harapan dari agenda ini agar permasalahan tersebut bisa teratasi secara baik dan cepat, dikarenakan apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini belum terdaftar Online, maka pada saat pekerja/buruh dan masyarakat ketika akan melakukan pendaftaran BPJS itu tidak bisa terdaftar. Mengingat Kepesertaan BPJS sangat berarti untuk pekerja/buruh dan masyarakat ketika akan melakukan pengobatan di klinik atau Rumah Sakit,” Imbuh Mustofa selaku Koordinasi Daerah Jamkeswatch FSPMI Kabupaten Karawang.
Dalam hal ini pun relawan Jamkeswatch FSPMI Kabupaten Karawang akan selalu siap dan bergerak untuk membantu pekerja/buruh dan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengobatan yang menggunakan BPJS.
Salam Jamkeswatch….
Sehat Hak Rakyat….
(Dony Bewok)