Purwakarta, KPonline – Pada tanggal 14 Desember 2022, Partai Buruh secara resmi dinyatakan lolos untuk ikut serta dalam pemilu 2024 dan mendapatkan nomor urut 6 saat hari pengundian nomor urut di kantor KPU pusat, Jakarta.
Dan setelah itu, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta pada Minggu, (24/5/2023). Partai Buruh Kabupaten Purwakarta pun resmi mendaftarkan para bacaleg untuk bisa berpartisipasi di 6 daerah pemilihan (Dapil) dalam kontestasi Pemilu 2024.
Dari 6 daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Purwakarta, ada yang menarik. Dimana di Dapil 3 yang meliputi wilayah (Pasawahan, Pondoksalam, Kiarapedes dan Wanayasa), salah satu caleg (Calon legislatif) dari Partai Buruh adalah seorang supir angkot (angkutan kota).
Selanjutnya saat diwawancarai Media Perdjoeangan didalam angkotnya, Lestareno mengatakan bahwa saya bersama Partai Buruh tidak ingin lagi adanya balada penganggur di negeri ini, terutama di Purwakarta. Rabu, (4/10).
“Jangan sampai balada penganggur semakin bening (Jelas terlihat), dimana putra daerah sulit mendapatkan kesempatan untuk bekerja di daerahnya sendiri (Purwakarta),” pungkas Lestareno
Selain itu, Caleg dengan nomor urut 4 tersebut mengungkapkan bahwa sehubungan kita (Indonesia) adalah negara agraris, kebutuhan pangan harus terjangkau, dan sisi lain, para petani khususnya yang berada di dapil 3 dapat dengan mudah mendapatkan pupuk dengan harga yang murah.
“Jangan sampai para petani kesulitan mendapatkan pupuk. Dan ini adalah pekerjaan kita sebetulnya kedepan sebagai wakil rakyat untuk menyelesaikannya,” tegas Lestareno.
Partai Buruh mengidentifikasi diri sebagai partai yang memperjuangkan hak-hak untuk kesejahteraan hidup yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Visi dari Partai Buruh adalah mewujudkan Indonesia sebagai negara sejahtera atau “welfare state”.
Di dalam visinya, terdapat tiga prinsip utama dalam negara sejahtera, yaitu kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang adil dan merata, serta tanggung jawab publik. Prinsip-prinsip tersebut kemudian diturunkan dalam 13 platform kerja partai:
1. Kedaulatan rakyat;
2. Lapangan kerja;
3. Anti korupsi;
4. Jaminan sosial;
5. Kedaulatan pangan, ikan, dan ternak;
6. Upah layak;
7. Pajak yang berkeadilan;
8. Hubungan industrial;
9. Lingkungan hidup, HAM, dan masyarakat adat;
10. Perlindungan perempuan dan anak muda;
11. Pemberdayaan kelompok difabilitas;
12. Perlindungan dan advokasi tenaga honorer;
13. Penguatan koperasi dan BUMN.
“Jadi ‘WELFARE STATE’ yang sedang kita ikhtiarkan itu bukan politik tipuan untuk memperkaya para penghuni Partai dan diri pribadi, namun welfare state ini bagaimana tentang kondisi keluarga-keluarga di Indonesia merasakan kesejahteraan yang lebih baik,” sambungnya.
Dengan visi misi yang jelas, Partai Buruh berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan masyarakat Indonesia menuju kesejahteraan dan keadilan sosial serta mampu memperkuat demokrasi dan perubahan positif bagi masyarakat Indonesia dalam kancah perpolitikan.
“Sejatinya, keteladanan dalam kepemimpinan adalah mampu bersikap adil dan penyayang terhadap yang dipimpinnya”