Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Aliansi BBM Temui Penjabat Bupati Bekasi

Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Aliansi BBM Temui Penjabat Bupati Bekasi

Bekasi, KPonline – Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang terdiri dari 21 federasi serikat pekerja/serikat buruh di Bekasi pada hari ini Selasa (12/11/2024) melakukan audiensi dengan Pj.Bupati Bekasi, Drs.Dedy Supriyadi, M.M. didampingi plt.Kadisnaker Kab.Bekasi, Nur Hidayah Setyowati,S.E, M.M.

Sementara dari Aliansi BBM hadir lebih dari 16 Federasi Serikat pekerja di Bekasi. Dalam kesempatan ini Sarino, S.H., M.H selaku koordinator Aliansi BBM menyampaikan bahwa audiensi ini dilakukan dalam rangka penetapan kenaikan upah tahun 2025 yang berkeadilan pasca putusan mahkamah konstitusi.

Selanjutnya dalam hal penetapan upah tahun 2025, Aliansi BBM meminta kepada pemerintah agar segera memerintahkan dewan pengupahan untuk segera bekerja. “Undang dewan pengupahan agar segera bekerja mengingat waktu sudah mepet,” kata Sarino.

Ditambahkan Sarino, alasan Aliansi BBM meminta pemerintah Kabupaten Bekasi dapat mengimplementasi keputusan mahkamah konstitusi terkait penetapan upah minimun dan upah minimum sektoral. “Untuk itulah kami melakukan audiensi agar pemerintah memahami apa yang kami inginkan berdasarkan keputusan MK tersebut,” ujar Sarino.

Sementara Pj.Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi merespon baik audiensi aliansi BBM. Pada dasarnya pihaknya memahami dan sudah mendapatkan petunjuk dari kepala dinas tenaga kerja Provinsi Jawa Barat.

“Kebetulan tadi baru ketemu dengan pak Kadisnaker provinsi Jawa Barat yang juga Pj.Bupati Karawang dan sempat diskusi terkait pertemuan ini,” ungkapnya.

“Pemerintah kabupaten Bekasi akan patuhi keputusan mahkamah konstitusi tinggal nunggu payung hukumnya saja. Jadi mohon bersabar dan jaga kondusifitas agar semuanya baik-baik saja, selain itu saya akan temui pihak Aprindo agar sama-sama punya pemahaman terkait upah 2025,” pungkasnya.

Dedy Supriyadi menegaskan pihaknya akan segara memanggil pihak dewan pengupahan Kabupaten Bekasi agar segara merumuskan sistem kenaikan upah di Kabupaten Bekasi. (Yanto)