Jakarta, KPonline – Perjalanan panjang Jamkeswatch, salah satu pilar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang bertugas sebagai fungsi kontrol jalannya layanan kesehatan di Indonesia. Pasalnya, kiprah Jamkeswatch yang lahir pada tanggal 23 September 2014 hingga saat ini genap menginjak usia ke 8, tepatnya pada tanggal 23 September 2022.
Melalui surat intruksi yang disebarkan via pesan aplikasi WhatsApp, Direktur Eksekutif Jamkeswatch Daryus secara tegas mengeluarkan isu yang saat ini sedang diperjuangkan.
Selain isu yang disuarakan, Daryus meminta agar seluruh relawan Jamkeswatch yang ada di kota dan kabupaten, serta provinsi agar memberikan dukungan untuk Partai Buruh yang akan ikut berkompetisi di tahun 2024 mendatang.
Ada pun isu yang disampaikan adalah :
– Tolak Rawat Inap Standart (KRIS)
– Aktifkan kembali peserta KIS APBN/APBD dampak dari Kepmensos Nomor 92/HUK/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021
-Jalankan Perpres 82/2018 Tentang Jaminan Kesehatan khususnya manfaat 6 bulan untuk korban PHK, beserta aturan turunannya.
“Banyak problematika di lapangan perihal layanan kesehatan yang saat ini terus dilakukan pemantauan oleh kawan-kawan Jamkeswatch di seluruh Indonesia. Dengan melalui surat yang saya layangkan agar relawan Jamkeswatch secara nasional tetap konsisten dengan kerja ikhlasnya,” tutur Daryus kepada Media Perdjoeangan, Kamis (22/09/2022).
Daryus menilai, beberapa regulasi terkesan merugikan, khususnya untuk peserta BPJS Kesehatan dalam segmentasi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri.
“Temuan-temuan di lapangan yang terbentur dengan regulasi saat berobat sudah disampaikan ke BPJS Kesehatan Pusat yang ada di Cempakan Putih, Jakarta. Saya pun mengintruksikan langsung agar semua relawan Jamkeswatch seluruh Indonesia baik itu tingkat DPN, DPW, serta DPD agar membuat ucapan selamat Ulang Tahun untuk Jamkeswatch yang ke 8. Ucapan itu bisa lewat tulisan atau video,” tambahnya.
Di hari jadi yang ke 8 tahun, Jamkeswatch berharap pemerintah dapat lebih melihat berbagai persoalan yang berkaitan dengan mutu, dan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Persoalan yang kerap kali muncul seolah itu hal biasa dalam layanan kesehatan, rakyat butuh layanan kesehatan yang memadai, rakyat butuh layanan kesehatan tanpa birokrasi karena sehat adalah hak rakyat.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional berharap tidak ada lagi persoalan yang dapat membebankan/menyulitkan peserta itu sendiri.
Penulis: Jhole
Foto: Jhole