Bandung Barat, KPonline – Memanfaatkan momen jelang berbuka puasa jadi salah satu pilihan untuk mengumpulkan pengurus PC dan PUK SPL FSPMI Kabupaten Bandung Barat, untuk melaksanakan rapat rutin bulanan. Acara digelar di kantor sekretariat Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (01/04/2023).
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Biddin Supriyono selaku ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Bandung Raya, Dede Rahmat selaku ketua PC Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Bandung Barat sekaligus Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Barat, para pengurus PC SPL FSPMI Kabupaten Bandung Barat dan para pengurus PUK SPL FSPMI se Kabupaten Bandung Barat.
Meskipun dalam suasana bulan suci Ramadhan, namun tidak menyurutkan semangat para peserta rapat yang hadir, mengingat banyak isu-isu nasional yang akan berdampak langsung terhadap para pekerja/buruh khususnya di Kabupaten Bandung Barat.
Salah satunya adanya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPU) tentang Cipta Kerja, dimana kebijakan tersebut sangat merugikan kaum buruh dan masyarakat pada umumnya.
Adapun hasil daripada rapat rutin tersebut antara lain :
1. Disepakati pada Hari Selasa tanggal 04 April 2023 akan diadakan Audiensi dengan pihak Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat, diikuti oleh seluruh pengurus KC dan Pilar Organisasi.
2. Pada Hari Minggu tanggal 02 April 2023 PUK yang tidak mempunyai anggota Garda Metal wajib
mengirimkan 2 (dua) orang perwakilan untuk membantu pemasangan bendera Partai buruh,
kumpul di kantor KC FSPMI Bandung Barat setelah Sholat Tarawih.
3. Setiap PUK membantu dana (sesuai kesanggupan masing-masing PUK) untuk proses pendaftaran dan pemeriksaan Kesehatan bagi Bakal Calon Anggota Legislatif utusan Partai Buruh.
4. Menjelang May Day pada tanggal 01 Mei 2023 di Jakarta, diharapakan tiap PUK mulai
berkoordinasi dan mendata anggota yang akan berangkat ke Jakarta, adapun estimasi biayanya
per orang sebesar 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk transport dan pembelian kaos May Day.
5. Diingatkan kembali bahwa setiap pengurus PUK wajib memasang bendera Partai Buruh di rumah masing-masing. (Oding Maung)