Jika Kita Tidak Memperjuangkan UMSK, Jangan Heran Kalau Upah Anda Tidak Naik Selama 4 Tahun

Jika Kita Tidak Memperjuangkan UMSK, Jangan Heran Kalau Upah Anda Tidak Naik Selama 4 Tahun

Pasuruan, KPonline – Dalam acara konsolidasi DPD JamkesWatch Pasuruan Raya bersama para relawan, Ahad (29/11/2020) kemarin.

Ketua KC FSPMI Pasuruan Raya, Jazuli memberikan sambutan yang begitu menggetarkan para peserta yang hadir.

Bacaan Lainnya

Awalnya ia menyampaikan mengenai JamkesWatch dan FSPMI di Pasuruan tanpa adanya pelatihan atau pembelajaran terlebih dahulu.

“Relawan JamkesWatch ini memang tidak ada pelajarannya, jadi ya belajar mengalir dari pengalaman. Memang kita ini belajar secara otodidak saja,”

Sama halnya juga ketika kita menghadapi kasus yang harus bertarung ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), kita belajar secara otodidak, mengalir saja, karena saat kuliah hukum dulu Dosen tidak pernah mengajarkan sedetail itu.

“Saya rasa tidak ada satupun Universitas di Indonesia yang mengajarkan semua pasal yang ada didalam Undang-undang, karena jumlahnya sangat banyak,” jelasnya.

Sekedar informasi, bahwasannya se-Indonesia sampai hari ini hanya Kabupaten Pasuruan saja yang Bupatinya sudah merekomendasikan UMSK untuk tahun 2021.

“Kita sudah menikmati UMSK ini sejak tahun 2013, artinya sudah 7 tahun kita sudah menggunakan Upah sesuai dengan ketentuan UMSK atau Sektoral” tambahnya lagi.

“Jadi, jika kita tidak memperjuangkan dan mengawal UMSK ini, maka jangan heran kalau Upah kita tidak akan naik selama 4 Tahun,” tegasnya.

Bayangkan saja UMK hanya naik 2 sampai 3% saja, sedangkan UMSK kita 9%. Artinya jika kenaikannya hanya seperti itu maka baru 4 tahun upah kita akan naik.

“Sebagai penutup, harapan kami kepada peserta yang hadir pada hari ini agar terus meningkatkan kebersamaan dan kekompakan, karena masih banyak celah di Kabupaten Pasuruan ini untuk kesejahteraan kaum buruh,” tutupnya.

(Dede Faisal RA)

Pos terkait