Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi, Massa Aksi FSPMI Siap Masuk Ke Dalam Gedung PN Jakarta Pusat

Jakarta, KPonline – Hari ini adalah simbol perjuangan gerakan buruh FSPMI tak kenal henti dalam memperjuangkan para anggotanya, dimana ratusan anggota FSPMI sambangi PN Jakarta Pusat lakukan demonstrasi (unjuk rasa). Senin, (9/9/2024).

Hal ini disebabkan pembayaran hak hak 511 karyawan PT. Aditec Cakrawiyasa hingga kini belum terpenuhi, meskipun perusahaan tersebut telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Juli 2024.

Bacaan Lainnya

“Permasalahan hak 511 pekerja PT. Aditec adalah hal yang harus dengan segera diselesaikan. Dan sekarang kita hadir di sini (PN Jakarta Pusat) untuk mengawal verifikasi sisa kekurangan upah yang seharusnya didahulukan/preferen daripada debitur yang lain,” kata Yanto Sulistianto, Ketua PC SPEE FSPMI Purwakarta-Subang.

Senada dengan hal yang sama, Novel selaku kuasa hukum dari FSPMI mengatakan dari atas mobil komando FSPMI, kepada para kurator, agar hak hak 511 pekerja PT. Aditec Cakrawiyasa harus diutamakan.

Kemudian ia pun menegaskan, kita tunggu hasil verifikasi di dalam. Jika hari ini tidak sesuai keinginan, kita (massa aksi) siap masuk ke dalam.

Berikut tiga tuntutan utama FSPMI dalam aksi:

Pertama, pembayaran upah tertunggak tahun 2018 dan 2019 sebesar Rp 21.099.375.569 untuk 511 karyawan.

Kedua, pembayaran kekurangan upah periode 2019-2022 sebesar Rp 3.942.750.768.

Ketiga, pembayaran kompensasi pesangon bagi 511 karyawan dengan total Rp 22.795.510.420.

Sampai berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dan massa aksi FSPMI masih tertahan di luar Gedung PN Jakarta Pusat.

Pos terkait