Jonni Silitonga, SH.,MH Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan, Tanda Tangani MoU Pelaksanaan PKPA di Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen Medan

Jonni Silitonga, SH.,MH Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan, Tanda Tangani MoU Pelaksanaan PKPA di Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen Medan

Medan, KPonline –  Bertempat di Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Pergerakan Kota Medan Jonni Silitonga, SH, MH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan, Bapak DR. Janpatar Simamora, SH, MH. Selasa (22/4/2025).

Dalam proses penandatanganan ini juga dihadiri oleh pengurus DPC lainnya seperti Bendahara DPC Ibu Reantina Novaria Gurusinga, SH, MH; Wakil Ketua I Bapak Yunan, SH; serta Bapak Joko Suhartono, SH selaku Wakil Ketua III. Menurut Bapak Jonni Silitonga bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari program kerja yang telah direncanakan dan disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak.

Dalam kesepakatan tersebut bahwa pihak PERADI Pergerakan menyusun kurikulum dan materi pendidikan khusus profesi advokat dengan pihak yang menyelenggarakan pelaksanaan PKPA tersebut.

Pihak kampus menyediakan ketersediaan sarana dan prasarana, serta tenaga pengajar. Juga dalam MoU menetapkan biaya pendidikan PKPA sebesar Rp5.000.000, serta khusus untuk alumni Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen diberikan discount sebesar Rp500.000,-. MoU ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun kedepan.

Ketika awak media mengkonfirmasi kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Bapak DR Janpatar Simamora, SH, MH mengatakan membenarkan MoU tersebut dan Pihak Dewan Pimpinan Cabang PERADI Pergerakan Medan sudah dapat menyelenggarakan Pendidikan PKPA sejak MoU ini ditandatangani.

Semoga kerjasama dan kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan mencetak advokat-advokat yang berkualitas. (MP)