Kacab BPJS Kesehatan Serang : Yang Belum Optimal, Kami Butuh Support juga dari Jamkeswatch

Kacab BPJS Kesehatan Serang : Yang Belum Optimal, Kami Butuh Support juga dari Jamkeswatch

Serang, KPonline – Audiensi masih berlangsung, langsung pada point penyampaian keluhan yang terjadi di lapangan, Senin (03/06/24).

Erwin Supriyadi, Sekretaris DPW FSPMI Banten mengatakan, banyak terjadi dilapangan, keluhan terkait PHK di perusahaan, yang banyak langsung menonaktifkan kepesertaan padahal putusan ingkrahnya belum ada atau masih proses penyelesaian.

Bacaan Lainnya

“Di Perpres 59, ada 2 tambahan klausul yaitu bukti penerimaan PHK dari Pekerja dan bukti serah terima dari Disnaker kab/kota, kami pun dalam hal ini perlu verifikasi, persyaratan terpenuhi ya kami tidak bisa menahan. Kami pun berharap PHK ini jangan sampai terjadi, karena tentunya akan berpengaruh pada kepesertaan.”

Adiwan mengatakan , kami membutuhkan dukungan khususnya dari rekan-rekan di lapangan, terkait perusahaan “nakal” yang masalahnya tentu jelas seperti baru daftar sebagian pekerja, atau iurannya tidak sesuai.

“Sudah melakukan pemeriksaan di lapangan, tapi kurang valid.
Kalo ada informasi dan data kami tindaklanjuti bersama. Setelah ini kita bisa diskusi, untuk anggota seluruh perusahaan, bisa crosscheck bersama kesesuaian.”

Terkait kepesertaan kota dan kabupaten serang ia menambahkan.
“Rutin kordinasi dari 2014, kembali lagi untuk membuat cakupan maksimal semua sektor harus bekerjasama. Semua segmen seperti PBI,APBN ada dinas sosial, desa juga.

PBI APBD baik provinsi dan kabupaten tentunya bergantung dari anggaran. Dan besar kecilnya anggaran tergantung kebijakan dari pemerintah daerah.”

Segmen Mandiri, Banten ini berbeda dengan wilayah lain.

Segmen badan usaha, yang dominan ada dikota cilegon dan kabupaten serang.

“Dari wilayah lain ya mengandalkan bantuan iuran baik pusat ataupun daerah. Kondisinya belum optimal kami terus menerus lakukan upaya persuasif dengan pemda, tentunya support kawan-kawan juga diperlukan.” tambahnya.

Aden Arta, DPN Jamkeswatch menegaskan dalam audiensi ini,
“Usulan ke BPJS Kesehatan, diseluruh provinsi yang mana terdapat Jamkeswatch, pasti kami tekankan :
1. Komunikasi aktif antara relawan dan BPJS kesehatan ketika ada aduan.
2. Kasus PHK dibukakan ruang untuk diskusi secara khusus
3. Pelayanan Kesehatan, perlu adanya pengawasan
4. Pertemuan lanjutan dengan stakeholder, demi meminimalisir badan usaha yang melanggar dan tidak mengikutsertakan kepesertaan.

Ini menjadi evaluasi bersama, agar kedepannya pelayanan lebih baik lagi.”ungkap aden

(Kontributor Serang)