Cimahi, KPonline – Menyambangi warga Desa Pangauban Batujajar Kabupaten Bandung Barat, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR yang sebelumnya pernah bertugas menjadi Kapolres Kabupaten Karawang dan Kapolsek Batujajar Kompol Heru Rustiono bersilaturahim dan mensosialisasikan program terbarunya yaitu, “Lapor Pak Kapolres Reborn” di Acara Jum’at Curhat Polres Cimahi bersama Polsek Batujajar. Jum’at (10/03/2023)
Melalui layanan ini, warga bisa melaporkan setiap kejadian maupun pengaduan kepada Kapolres Cimahi Polda Jabar melalui Lapor Pak Kapolres Reborn nomor WhatsApp (WA) pribadi 081275752003.
Kapolres Cimahi mengimbau masyarakat di wilayah hukum Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk melaporkan atau mengadukan masalah kepada kepolisian sesegera mungkin. Dengan begitu, bisa ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin. Secara pribadi, Aldi menjamin bakal sesegera mungkin merespons laporan dan aduan dari masyarakat.
Selain WA Lapor Pak Kapolres Reborn, masyarakat juga bisa melaporkan melalui sejumlah kanal yang sebelumnya telah disediakan Polres Cimahi maupun layanan bebas pulsa 110. Cara lain adalah dengan memanfaatkan media sosial Polres Cimahi Polda Jabar maupun akun pribadi Kapolres Cimahi Polda Jabar. Masyarakat bisa melaporkan melalui akun Instagram @cimahipolres dan @kapolrescimahi atau @aldi2003ts.
Setelah membagikan makanan Bergizi dan berprotein tinggi bagi masyarakat yang ber gejala Stunting di Desa Pangauban tepatnya di Perumahan Pangauban Silih Asih. Aldi menyatakan jika memang masih terkendala dan respons harus segera cepat dilaksanakan, atau Restorasi Justice tindak pidana yang bisa terselesaikan dengan kekeluargaan, masyarakat bisa menghubungi Babinkamtibmas.
Kapolres akan membuat poster-poster yang disebar sepanjang jalan, berikut foto dan no WA Babinkamtibmas yang bertugas di daerah Desa Pangauban. Sehingga masyarakat mengetahui kepolisian yang bertugas didaerahnya.” menurutnya.