Karantina Mandiri Ala RW, Garda Terdepan Cegah Penyebaran Covid-19

Karantina Mandiri Ala RW, Garda Terdepan Cegah Penyebaran Covid-19

Bekasi, KPonline – Masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi telah dimulai 15 April 2020 hingga 2 minggu mendatang. Hal ini langsung disikapi oleh para perangkat desa hingga tingkat RW.

Di lingkungan RW, banyak masyarakat melakukan karantina wilayah secara mandiri. Mereka melakukan antisipasi dengan memeriksa warga yang keluar masuk wilayahnya dengan cara mereka masing-masing.

Bacaan Lainnya

Di pintu masuk perumahan-perumahan warga, mereka membuat jadwal bergiliran untuk mengecek warga yang keluar masuk. Mereka juga menyediakan handsanitizer dan cairan disinfektan. Bagi warga yang keluar rumah diminta untuk selalu menggunakan masker.

Seperti yang dilakukan pengurus RW 08 dan RT di lingkungan perumahan Asri Pratama. Pada Sabtu (18/4/2020) pagi, jam 06.00 – 09.00 WIB, mereka mengadakan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan penerapan PSBB di Kabupaten Bekasi khususnya perumahan Asri Pratama, Sukadami, Cikarang Selatan.

Hal ini merupakan bentuk pantauan terhadap loyalitas dan kepatuhan warga dalam melaksanakan himbauan pemerintah. Kapten (inf) Agus Permana Ketua RW08 Asri Pratama dalam setiap kesempatan selalu menghimbau agar seluruh warga taat terhadap himbauan dan aturan yang disampaikan pemerintah untuk mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini menjadi wabah yang menakutkan. “Lebih baik mencegah daripada mengobati,” tegasnya.

Deddy Eko Purnomo, sekretaris RW 08 Asri Pratama yang juga Anggota Garda Metal FSPMI menyampaikan bahwa Kabupaten Bekasi saat ini sudah memberlakukan PSBB mulai tanggal 15 April 2020 lalu, yang mana Kabupaten Bekasi masuk zona merah penyebaran Covid-19.

“Mari kita bantu pemerintah dalam memerangi wabah Covid-19 di Negeri ini dan khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi dengan cara kita bersama-sama mematuhi himbauan dari pemerintah daerah maupun pusat,” terang Deddy.

Deddy menambahkan pengurus RW 08 Asri Pratama telah membuat jadwal untuk setiap hari Sabtu dan Minggu akan diadakan pantauan langsung di gerbang perumahan Asri Pratama.

“Kita akan ingatkan terutama bagi pengendara kendaraan bermotor wajib menggunakan masker. Bila kedapatan tidak memakai masker maka disarankan untuk memakai, jika tidak bawa diminta untuk mengambil masker, hal ini kami berlakukan sama untuk semua warga,” tegasnya.

Yanto, koordinator Bamus, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan para pengurus RT dan RW di Perumahan Asri Pratama dalam melaksanakan himbauan pemerintah terkait upaya pemutusan penyebaran covid-19.

Maka sebagai bentuk support dihimbau anggota Bamus pun melibatkan diri dalam pelaksanaan pantauan yang dilakukan para pengurus RT dan RW di Asri Pratama. (Yanto)

Pos terkait