Karepe Opo Sih!! Ditengah Pandemi, RUU Omnibus Law Ciker Masih Dibahas

Karepe Opo Sih!! Ditengah Pandemi, RUU Omnibus Law Ciker Masih Dibahas

Pasuruan, KPonline – Virus Corona yang sampai saat ini sudah menginfeksi 213 negara di dunia termasuk Indonesia, per hari Ahad, tanggal 19 April 2020 kasus konfirmasi positif 2,34 juta, sembuh 600.703 orang, dan korban meninggal 160.896 jiwa.

Sedangkan di Indonesia menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ada penambahan 327 kasus baru konfirmasi positif menjadi 6.575 pasien, sembuh 686 orang dan korban meninggal 582 jiwa.

Bacaan Lainnya

Dengan tren yang terus meningkat setiap harinya, seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengambil langkah-langkah strategis agar kondisi yang tidak baik ini segera diatasi. Jadikan kasus Covid-19 ini sebagai prioritas utama dalam pembahasan bukan RUU Omnibus Law Ciker yang malah dikebut.

Ketika di kantin Perusahaan, salah satu teman pernah berkata dengan nada kecewa terhadap kinerja DPR saat ini.

“Karepe opo sih!! Ditengah pandemi seperti ini, RUU Omnibus Law Ciker masih saja dibahas”.

“Jelas-jelas RUU tersebut akan merugikan kaum buruh, lha kok masih aja mau disahkan. Gak nutut aku pikirane anggota DPR (Tidak nyampe aku pikiran nya anggota DPR).” Tambahnya sambil melahap nasi.

Diatas hanya contoh kecil saja buruh yang kecewa terhadap kinerja anggota dewan saat ini. Diluar sana mungkin jumlahnya lebih banyak lagi, bahkan tidak hanya buruh, tapi masyarakat umum juga.

(Dede Faisal RA)

Pos terkait