Karyawan PT. Bukit Welirang Indah Tagih Utang Kepada Sekar Group

Karyawan PT. Bukit Welirang Indah Tagih Utang Kepada Sekar Group

Surabaya , KPonline – Rabu, 11 Maret 2020. Sebanyak 94 orang terlihat gerudug Kantor Pusat Sekar Group di Jalan Raya Darmo 23-25 Surabaya. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap pimpinan Perusahaan PT. Bukit Welirang Indah (Finna Golf) Jalan Raya Barsari Prigen Pasuruan.

Alasan kekecewaan mereka adalah lantaran pihak Perusahaan telah memPHK sebanyak 94 Karyawan yang tergabung dalam PUK SPAI-FSPMI PT. BWI pada akhir Oktober 2019 tanpa memberikan hak yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Buruh PT. BWI meminta upahnya di depan Kantor Pusatnya di Darmo. Setelah Advokasi yang dilakukan, maka disepakati hanya 45 orang yang di PHK (pensiun dini) dan akhirnya muncul nilai Pesangon serta nilai kekurangan upah 2018-2019 yang harus dibayarkan oleh perusahaan.

Ini diperkuat dengan terbitnya surat penjelasan dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur pada 24 Februari 2020 yang mengacu kepada kesepakatan tertulis antara Pekerja dan Pengusaha pada 27 Januari 2020 yang berbunyi, “Kedua belah pihak bersepakat untuk menghormati apapun hasil dari  Disnakertransprov yang nantinya dibuat Perjanjian Bersama”.

Namun, ternyata hingga hari ini kesepakatan tersebut tidak dijalankan oleh Perusahaan dan pada akhirnya, FSPMI membuat surat pemberitahuan untuk mendirikan tenda perjuangan selama satu bulan di depan Kantor Pusat tersebut.

DPW FSPMI Memberikan dorongan semangat kepada buruh PT BWI. Aksi pada hari ini belum membuahkan hasil positif, meskipun mereka telah mendirikan tenda disana.

Ketua DPW FSPMI Jatim Pujianto yang sore ini turut hadir ikut mengadvokasi dan memberikan dorongan semangat kepada massa aksi agar terus menduduki kantor tersebut hingga hak dipenuhi.

Pos terkait