Kasubdit Sosbud Dit Intelkam Polda Riau Bersinergi dengan FSPMI Riau

Kasubdit Sosbud Dit Intelkam Polda Riau Bersinergi dengan FSPMI Riau

Pekanbaru,KPonline – Kasubdit Sosial Budaya Dit Intelkam Polda Riau, AKBP Sugeng Hariyanto, S.H., M.H., melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Ketua DPW FSPMI Riau terkait permasalahan buruh saat ini. Selasa (31/07/2024) .

Pertemuan yang dihadiri oleh Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra merupakan kesempatan untuk menyampaikan pesan penting dengan sering mengadakan koordinasi dan audensi antara Kepolisian, Disnakertrans, Pengusaha serta Serikat Pekerja.

AKBP Sugeng Hariyanto, S.H., M.H beranggapan bahwa pentingnya komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan serikat pekerja yang akan mempermudah mengetahui persoalan perburuhan dalam rangka meminimalisir permasalahan buruh yang ada di Provinsi Riau ini.

Kasubdit Sosbud AKBP Sugeng Hariyanto, S.H., M.H menegaskan ” akan mengkoordinasikan dengan pihak Pemerintah, khususnya Disnakertrans sebagai pihak yang berkompeten”.

Menyambut baik akan pertemuan tersebut Satria Putra menyampaikan ” saya selaku ketua DPW FSPMI Riau, berharap agar pertemuan pertemuan seperti ini dapat berlanjut, sehingga semua pihak bisa bersinergi dalam membangun hubungan baik antara Kepolisian, Serikat Pekerja, Pemerintah dan Pengusaha sehingga tercipta hubungan yang komunikatif dan sinergis dengan semua pihak”.

Menambahkan hal itu “agar permasalahan buruh dapat diselesaikan secara baik demi terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, humanis dan berkeadilan, mengingat begitu banyaknya pengangkangan hak-hak normatif kaum buruh yang ada di provinsi riau, dan tentu ini menjadi peran dan tanggung jawab Serikat Pekerja, Pemerintah, Pengusaha serta peran dari pihak Kepolisian”,.

“Selaku ketua DPW FSPMI Riau, saya berkomitmen menjaga kondusifitas dengan catatan bahwa buruh, pengusaha dan pemerintah bersama sama menjalankan apa yang menjadi komitmen mengenai hak dan kewajiban sesuai apa yang diamanatkan oleh UUD 1945, di pasal 27 ayat 2 yang mengatakan bahwa “setiap warga negara inonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”,tutupnya.

Penulis : Heri Isma
Foto: Khusus