Karimun,KPonline – Bertempat di kantor Dinas kabupaten Karimun Selasa (8/11/22) PUK SPL FSPMI PT. Saipem Indonesia Karimun, mengadakan mediasi yang ke 3 perihal kasus dugaan PHK sepihak yang di lakukan oleh Management PT. Saipem terhadap salah satu buruh PT Saipem Faizal
Mediasi terakhir hari ini di hadiri oleh ketua PUK Saipem, Kuat Sungkowo dan jajaran pengurus serikat dan dari pihak Pimpinan Pusat SPL di wakilkan Hendrayadi. Sementara dari pihak Management di hadiri oleh perwakilan HRD
Hendrayadi mengatakan dalam mediasi terakhir ini berharap ada titik temu tentang kasus PHK sepihak anggota serikat tanpa ada pendampingan pengurus serikat.
“Kalau tidak ada titik temu kami akan melakukan mogok kerja”. Ungkap ketua PUK Saipem
Sementara Hendrayadi menyampaikan “Kalau tidak ada kesepakatan hari ini kami akan bawa massa dari Batam lebih banyak lagi untuk mengawal kasus ini”
“Permintaan serikat , Saipem harusmempekerjakan kembali saudara Faizal dan haknya dalam proses ini di bayarkan secara penuh
Di ketahui mediasi pertama telah di lakukan pada 17/10/2022 manun pihak manajemen tidak hadir dan mediasi kedua pada 26/10/2022 namun tidak ada kesepakatan (CN)