Bekasi, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (PC SPEE) FSPMI Kabupaten & Kota Bekasi melakukan agenda rapat rutin di gedung KC FSPMI Bekasi, Jalan Yapink Putra No.11, Tambun Selatan, Selasa (22/04/2025).
Kasus-kasus ketenagakerjaan yang terjadi pada perusahaan elektronik elektrik di Bekasi yang tergabung dalam SPEE FSPMI Bekasi menjadi pembahasan penting dalam rapat rutin kali ini, selain persiapan menjelang hari buruh internasional 1 Mei atau dikenal dengan May Day.
Dalam pantauan Media Perdjoeangan, pembahasan kasus yang terjadi pada beberapa perusahaan diduga melakukan tindakan yang merugikan pekerja atau tindakan kesewenang-wenengan atas laporan Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPEE FSPMI.
Bidang Advokasi dan Organisasi PC melaporkan kasus PT. Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) yang beberapa waktu viral di medsos hingga kini masih dalam proses negoisasi yang di lakukakan team dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI.
Selain kasus PT. YMMA, Fadholi,S.H. dan Ali Yamin, S.H. pengurus bidang Advokasi bersama Eko Budiman dan Dedi Eko selaku bidang Organisasi PC menyampaikan kasus yang terjadi di PT. Multi Pratama Interbuana dengan dugaan Perusahaan melakukan PHK sepihak, dan dugaan perusahaan membayar upah di bawah ketentuan terjadi di PT. Artha Utama Plasindo.
Agenda ratin yang di mulai sejak pukul 09.00 WIB berakhir hingga pukul 12.00 WIB dengan ditutup dengan beberapa catatan yang segera ditindak lanjuti oleh bidang masing-masing. (Ramdhoni)