Bekasi,KPonline-Bertempat didepan ruang Sekertariat PUK SPL FSPMI pt.Alcomexindo mengadakan konsolidasi bersama anggotanya yang berjumlah 280 orang(20/09/2018).
Semua jajaran pengurus Pimpinan unit kerja(PUK)yang ikut dalam acara konsolidasi tersebut menjelaskan tentang kasus yang saat ini berjalan diperusahaan diantaranya:
1.Perjajian Kerja Waktu Tertentu(PKWT)berkepanjangan tinggal nunggu anjuran dari dinas tenaga kerja Kabupaten bekasi.
2.Kenaikan tunjangan sampai saat ini akan diadakan bipartite kembali.
3.Perpanjangan waktu perundingan Perjanjian Kerja Bersama(PKB)dimana surat panggilan untuk mediasi sudah diterima tinggal nunggu mediasi yang akan dilakukan tanggal 27/09/2018,dan
4.Family gathring sama denagn PKB tinggal Menunggu mediasi pertama tanggal 27/09/2018 yang akan datang.
Jayadi selaku Ketua PUK SPL FSPMI pt.alcomexindo menyampaikan “saya tetap mendukung penuh dengan aspirasi kawan-kawan anggota yang berjumlahkan 280 orang tersebut karena semua yang kawan-kawan anggota lakukan bukan hanya kepentingan individu atau golongan,tapi ini demi kepentingan kita bersama-sama.”ucapnya.
Tidak bisa dipungkiri memang dengan keberadaannya kaum pekerja/buruh yang ada diindonesia,dimana mereka menuntut haknya untuk hidup sejahtera sangatlah sulit,dengan Upah rendah mereka nikmati yang tidak sebanding dengan biaya hidup yang cukup tinggi.
Undang-undang 13/2013 tentang ketenagakerjaan yang menjadi payung hukum pun terkadang dilanggar oleh para pengusaha,tanpa melihat sisi kesejahteraan karyawannya.
Pria yang biasa disapa Agus Gemblung pun menambahkan “Harapan Saya agar semua kasus yang terjadi diPUK SPL FSPMI PT Alcomexindo bisa cepet selesai yang selama ini belum ada tanggapan atau respon baik dari manajemen.
Maka dari itu kita berupaya ambil langkah-langkah hukum yang berlaku diNegara ini yaitu melakukan mediasi,dan semoga semua kasus yang ada diPT. Alcomexindo cepet selesai juga mendapatkan hasil yang terbaik untuk kita sama-sama.” Ucap pria yang doyan kopi hitam itu
(Jhole)