Jepara, KPonline – Ratusan buruh di Jepara hari ini mengawal rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) di Jepara, Senin (11/11/2024).
Rapat perdana berlangsung di kantor Kabupaten Jepara guna membahas mekanisme penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara di tahun 2025.
Yopy Priambudi ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya menyampaikan bahwa pengawalan ini merupakan tahap awal yang penting dalam perjuangan upah tahun 2025.
Menurutnya, pengawalan ini sebagai peringatan kepada pemerintah daerah Kabupaten Jepara untuk menetapkan upah minimum berdasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL).
Berdasarkan data survey KHL yang telah dilakukan oleh buruh, Kabupaten Jepara sendiri diusulkan naik sebesar 24,47 persen.
Hal tersebut sesuai dengan hasil putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh terhadap judicial review UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pengupahan, termasuk upah.
“Pengawalan rapat Depekab hari ini merupakan merupakan awal yang penting, karena dari sinilah mekanisme penetapan UMK diatur sebagai awal perjuangan upah minimum yang layak di tahun 2025″ kata Yopy.
” Selain itu, kembali saya tegaskan bahwa buruh FSPMI meminta UMK Jepara tahun 2025 naik sebesar 24,47 persen, sesuai angka KHL. Mengingat putusan MK Nomor 168 telah mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan pasal pengupahan adalah salah satunya. Penetapan upah minimum kembali ke KHL dan PP Nomor 51 Tahun 2023 tidak bisa diberlakukan,” imbuh Yopy.
Berikut hasil rapat pleno Depekab Jepara yang berlangsung hari ini :
1. Sepakat untuk melakukan survey kebutuhan hidup layak (KHL) pada 3 pasar di Kabupaten Jepara sebagai bahan dasar dalam penetapan UMK Jepara tahun 2025
2. Survey KHL akan dilakukan secara bersama-sama pada Senin (18/11/2024)
3. Pasar yang dilakukan survey KHL adalah Pasar Pecangaan, Bangsri dan Jepara 1
4. Survey KHL di 3 pasar diselenggarakan mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Kebutuhan Hidup Layak.
5. Sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2020, sebanyak 64 item yang akan dilakukan survey.
Berdasarkan hasil keputusan di atas, Yopy meminta agar buruh untuk tetap mengawal jalannya survey KHL yang akan dilakukan secara bersama-sama oleh unsur keanggotaan Depekab Jepara pada Senin (18/11/2024)
“Mengenai hasil rapat pleno, kami akan mengawal jalannya survey untuk memastikan survey KHL berjalan dengan sebenar-benarnya,” tutupnya.
Penulis : Dedi