Tangerang, KPonline – Ratusan massa aksi buruh perwakilan dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) kembali melakukan aksi pengawalan rapat Pleno UMSK Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang (Depekab) Kamis, (05/12/2019) di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, jalan Raya Perahu RT 05/01, desa Perahu, kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Seperti diketahui bersama bahwa, seyogyanya rapat pleno UMSK Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang (Depekab) yang seharusnya penentuan hasil akhirnya itu selesai pada hari Selasa, (03/12/2019), kemaren, terpaksa di Skor.
Hal ini terjadi dikarenakan belum ada kesepakatan antara pihak Apindo dan perwakilan Asosiasi Sektor dengan perwakilan unsur SP/ SB se-Kabupaten Tangerang, yang menjadi anggota di Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang.
Padahal menurut informasi yang diterima, tanggal 06 Desember 2019, itu adalah batas akhir penyerahan rekomendasi besaran UMSK dari Depekab serta Depeko se- provinsi Banten ke Depeprov Banten.
Sebelum melakukan aksinya Ke kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, massa aksi buruh berkumpul di titik kumpul yang telah ditentukan sebelumnya yaitu, kawasan lampu merah Citra Raya, Cikupa Kabupaten Tangerang.
Massa aksi buruh kemudian bergerak beriringan dengan menggunakan ratusan sepeda motor (konvoi) menuju kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, tempat digelarnya rapat Pleno UMSK.
Hingga berita ini diwartakan, massa aksi buruh dari Aliansi Alttar baru sampai di depan kantor Disnaker Kabupaten Tangerang dan bergabung dengan ribuan massa aksi buruh dari perwakilan SP/ SB se-Kabupaten Tangerang untuk bersama – sama menyuarakan aspirasi tuntutannya terkait perjuangan Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kabupaten Tangerang.
( RD Rizal N)