Kawal Putusan MK, Massa Aksi Geruduk Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur

Kawal Putusan MK, Massa Aksi Geruduk Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur

Surabaya,KPonline – Ribuan massa aksi dari berbagai elemen mahasiswa, buruh, pedagang, dan perempuan, pada hari ini (23/8/2024) melakukan aksi besar-besaran di DPRD Provinsi Jawa Timur.

 

Bacaan Lainnya

Aksi hari ini adalah salah satu bentuk respon dari masyarakat yang marah dengan rencana DPR RI yang ingin merevisi Undang-Undang Pilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang sudah disahkan oleh Mahkamah Konsitusi.

Salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasinya menyampaikan, “saudara-saudaraku, teman-temanku dari berbagai elemen, hari ini kita bersatu memperjuangkan keadilan yang sudah diintimidasi, yang sudah dikebiri oleh pemerintah yang korup”.

Dan ada juga orasi perwakilan dari perempuan yang dengan lantang menyampaikan, “kita sepakat, hari ini kita berada disini untuk melawan. Satu periode terakhir Jokowi menunjukkan kediktatorannya, memimpin dengan semena-mena, seolah-olah negara adalah warisan milik bapaknya. Hari ini kita bersatu untuk menyatakan bahwa kita menolak cara-cara oligarki memimpin hari ini”.

Dalam Aksi ini juga banyak terdapat poster-poster sebuah kritikan, seperti “berbangsa-bangsa, bersuku-suku, hancur dirusak tukang kayu”, “Demokrasi dibunuh secara sadis”, dan ada juga “Info loker buat Gibran, Kaesang, Boby, dan Jan Ethes”.

 

Pada pukul 15.00 WIB, Ketua Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur keluar menemui massa aksi.

 

“Saudara-saudara sekalian, tadi malam (Kamis, 22 Agustus 2024) saya mendengar keterangan pers dari pimpinan DPRD yang mengatakan bahwa DPR RI tidak melanjutkan untuk mengubah undang-undang tentang Pilkada. DPR RI sudah memutuskan tidak akan melanjutkan perubahan undang-undang tentang Pilkada. Mari kita kawal bersama-bersama,” ujar Kusnadi.

 

Usai menyatakan kesepakatannya mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada, Kusnadi kemudian diminta menandatangani nota tuntutan yang diberikan pengunjuk rasa lalu memperlihatkannya ke muka umum.

 

Setelah ditemui Kusnadi, massa aksi pun membubarkan diri secara bergantian.

 

(Maha Sokhiwanan)