Bandung, KPonline – Jum’at 13 April 2018, sepertinya menjadi hari yang keramat bagi buruh-buruh di Jawa Barat. Bagaimana tidak, hari ini adalah Sidang Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat untuk penetapan UMSK tahun 2018 se-Jawa Barat. Nilai UMSK untuk masing-masing daerah sedang dirundingkan dan akan ditetapkan serta disahkan oleh Gubernur Jawa Barat.
Hari ini juga adalah merupakan batas akhir pemerintah memberikan waktu kepada Dewan Pengupahan Provinsi untuk menyelesaikan tugas mereka.
Berlarut-larutnya proses penetapan UMSK tahun ini adalah bentuk upaya penghilangan upah sektoral. Terbukti dengan mulai dihilangkannya beberapa upah sektoral di beberapa daerah, seperti Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang,yang mengalami “perampingan sektor”.
Sehingga pembahasan dan proses penetapan UMSK untuk dua kabupaten tersebut dipisahkan dengan lima Kabupaten/Kota yang lain, yang kebetulan pada hari ini sedang dibahas juga di Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat.
Pembahasan sangat alot di sesi pertama, terutama untuk penetapan UMSK Kabupaten Bogor. Hingga tulisan ini diturunkan, masih belum ada titik temu antara 3 unsur didalam Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat untuk penetapan UMSK Kabupaten Bogor. Bahkan massa buruh terus berdatangan hingga waktu menunjukkan pukul 16:50 WIB. Semakin sore semakin banyak buruh-buruh yang datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.
Hampir dari setiap daerah Kabupaten/Kota yang pada hari ini penetapan UMSK-nya sedang dibahas, massa buruhnya turut serta mengawal proses tersebut. Dari berbagai serikat pekerja/serikat buruh bahkan berbagai federasi serikat pekerja/serikat buruh semua berkumpul di sini. Dengan menggunakan kendaraan roda dua ataupun kendaraan roda empat, perwakilan buruh-buruh dari berbagai Kabupaten/Kota memenuhi area parkir hingga ke pinggir jalan.
“Kita akan kawal Sidang Pleno penetapan UMSK sampai dikeluarkan SK oleh Gubernur Jawa Barat sampai selesai, meskipun harus bermalam di sini”. tegas Dedi Supianto.
Pernyataan dari salah satu perwakilan buruh dari Kabupaten Subang Dedi Supianto, yang merupakan Ketua PCAI-FSPMI Subang ini bukanlah hisapan jempol belaka. Beliau bersama puluhan buruh-buruh dari Kabupaten Subang sudah merencanakan untuk menginap di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, jika hari ini penetapan UMSK belum juga selesai.
“Kaum buruh dari berbagai Kabupaten/Kota, merasa mempunyai tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas pengawalan UMSK tahun 2018 di Jawa Barat sampai tuntas. Sudah pertengahan bulan April, dan tidak ada tambahan waktu lagi untuk pembahasan dalam penetapan UMSK. Kalau perlu, jadikanlah hari Jum’at ini menjadi hari yang keramat bagi buruh-buruh Jawa Barat. Karena bagaimanapun juga, upah merupakan urat nadi bagi kaum buruh.” tegas Dedi Supiandi. (Esti Setyo Rini)