KC FSPMI Ketapang Konsolidasi Persiapan Aksi

KC FSPMI Ketapang Konsolidasi Persiapan Aksi

Ketapang,KPonline –  Pengurus Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) mengadakan rapat koordinasi bersama pengurus dan ketua-ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) dalam rangka persiapan aksi susulan terkait permasalahan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sektor pertambangan yang belum ditetapkan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Ketapang, Bung Syahbandi. Acara berlangsung di kantor Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Ketapang yang berlokasi di Desa Randai, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, mulai pukul 18.30 WIB hingga 22.00 WIB.

Dalam arahannya, Bung Syahbandi mengimbau kepada seluruh PUK untuk mengirimkan minimal 50 anggota per PUK dalam aksi tersebut. Dengan total 9 PUK, diperkirakan akan ada sekitar 450 anggota yang turun untuk mengawal aksi yang direncanakan pada 15 Januari 2025. Aksi ini akan dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Ketapang dan Kantor Bupati Ketapang.

Hal serupa juga disampaikan oleh Bung Umar Wira Hadi Kusuma, Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Ketapang. Ia menjelaskan bahwa aksi ini merupakan aksi gabungan dari aliansi berbagai federasi di Kabupaten Ketapang. Selain FSPMI, aksi ini juga melibatkan federasi lainnya, seperti FSBSI, FSBKM, Federasi Cargill, FSBPP, FSBSPK, dan FSBSI 92, dengan total 7 federasi yang bersatu. Diperkirakan massa aksi akan melebihi 1.000 orang.

Bung Umar juga mengingatkan para ketua PUK untuk menjaga dan mengawasi anggotanya selama aksi, khususnya terkait kedisiplinan dan ketertiban. Aksi ini bertujuan mendesak DPRD dan Bupati Ketapang agar mengusulkan kembali kepada Gubernur Kalimantan Barat terkait penetapan UMK sektor pertambangan.