Labura, KPonkine – Bertempat di kantor Wasnaker UPT IV, Konsulat Cabang (KC) FSPMI Labuhan Batu Utara dan PT. Agung Agro Lestari sepakati pembayaran kekurangan upah dan lembut tahun 2016 dan tahun 2017.
Menurut Surya Dayan yang merupakan Ketua KC FSPMI Labura, Pembayaran kekurangan upah di bayarkan secara bertahap.
“pada tanggal 5 Mei 2021 pihak Perusahan PT. Agung Agro Lestari dan pihak KC FSPMI Labura Bertemu berdasarkan undangan dari pada pihak Wasnaker UPT IV Sumut dikantor Wasnaker Prihal kekurangan upah Pekerja di PT.Agung Angro Lestari tahun 2016 dan 2017 diKantor UPT Wasnaker Wil IV yang berlokasi di Jl.SM raja rantauprapat.
Pukul 11:00 Wib pihak buruh yang diwakili KC FSPMI Labura Surya Dayan, dan Wardin yang mewakili KC FSPMI Labuhanbatu, dan mahasiswa yaitu Tahan Martua Sipahutar hadir dikantor UPT Wasnaker Wil IV yang terletak dirantauprapat. Sedangkan dari pihak Wasnaker Wil IV dihadiri langsung oleh Kepala UPT Zulkarnain dan seluruh pegawai. Tepat pada pukul 12:00 Wib pihak perusahaan PT. Agung Agro Lestari yang diwakili oleh manager Sopan Sopian.” Paparnya
Masih lanjutnya,
“Adapun kesepakatannya yang ditandatangani antara pihak pertama Sopan Sopian dan pihak kedua Surya Dayan sebagai berikut:
Bahwa untuk pembayaran kekurangan upah dan kekurangan upah lembur tahun 2016 dan 2017 akan dibayarkan kepada 49 pekerja sebesar Rp 420.000.000 dilakukan cicil sebanyak 3 kali per 6 bulan dan akan dimulai pada bulan Juli 2021 dan ber akhir Januari 2023” ujar Dayan.
Sedangkan pertemuan yang menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak tersebut berakhir pada pukul 15:25 Wib setelah semua pihak yaitu Wasnaker Wil IV, saksi, melakukan foto bersama didepan kantor lalu membubarkan diri.