Bekasi, KPonline – Massa aksi solidaritas buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi kembali mendatangi PT. Uniplast Interbuana yang beralamat di Jl. Raya Industri No.1 Blok C6, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17550 pada Kamis (26/09/2024) sore.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan pertemuan yang dijadwalkan antara PUK SPAI FSPMI PT. Uniplastindo Interbuana, manajemen PT. Uniplastindo Interbuana dan PC SPAI FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi tidak menemui kata sepakat.
“Perundingan yang dilakukan belum ada kesepakatan dan manajemen PT. Uniplast Interbuana untuk pada pendirian untuk PHK terhadap 41 orang karyawanya,” kata Sulaeman selaku Sekretaris PC SPAI FSPMI Bekasi.
Aksi solidaritas kembali digelar dengan menyuarakan 3 tuntutan yaitu :
1. Tolak PHK sepihak terhadap pengurus dan anggota oleh PT. Uniplastindo Interbuana
2. Pekerjakan kembali pengurus dan anggota yang ter – PHK
3. Stop pemberangusan serikat pekerja (Union busting)
Massa aksi yang kecewa dengan sikap manajemen PT. Uniplastindo Interbuana yang tak merespon pimpinan SPAI FSPMI Bekasi, akhirnya turun ke jalan.
“Kami kecewa dengan sikap manajemen yang tak mempedulikan pimpinan maka kami turun kejalan menuju bundaran Hyundai,” kata salah satu massa aksi.
Akhirnya pimpinan PC SPAI FSPMI Bekasi dan Manajemen melakukan pertemuan kembali difasilitasi pihak kepolisian. Hingga berita ini dirilis pertemuan masih berlangsung. (Yanto)