Bekasi, KPonline – Buruh harus menjadi motor pergerakan dan sebagai kontrol ekonomi sosial dan politik atas kebijakan pemerintah.
Kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap kaum buruh dan rakyat kecil harus dikritisi dan dilawan. Terlebih telah disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi Undang -Undang oleh DPR RI, baru -baru ini.
Selain itu, buruh terus bergerak di parlemen jalanan dengan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan suara kaum buruh dan rakyat kecil tentang, upah, kesetaraan, PHK, keadilan, kemanusian, kesejahteraan, dan penggusuran bahkan perampasan ruang hidup serta untuk bersolidaritas.
Buruh/Pekerja, Petani, Nelayan, Tukang Ojek, Ojol, Pedagang, Miskin Kota/Desa, Pemuda pencari kerja dan rakyat kecil lainnya yang termajinalkan, saat ini hanya dijadikan pendulang suara ketika perhelatan Pemilu tiba.
Padahal kelas buruh menjadi rakyat mayoritas di Negeri ini. Akan tetapi tidak mempuyai kekuatan untuk membuat atau ikut serta dilibatkan dalam menentukan kebijakan di Negeri ini. Karena memang kelas beruh dan rakyat kecil tidak memiliki wakil, satu pun yang duduk di parlemen.
Dengan dibangkitkannya kembali PARTAI BURUH, sebagai alat atau kendaraan dengan mendorong kader-kader terbaik kelas buruh, tentunya untuk di tempatkan di legislatif DPRD, DPD, dan DPR bahkan menjadi Presiden RI melalui PARTAI BURUH.
Hal ini akan membawa arah semangat yang sangat positif untuk perubahan peta Politik RI kedepannya. Ini tidak mudah, butuh komitmen seluruh rakyat Indonesia yang haus akan perubahan. (Yachubus)