Cirebon,KPonline – Pada hari Kamis 15 Februari 2018 Aliansi Buruh Cirebon (ABC) yang tergabung dari FSPMI, SPN dan FSPS mengadakan Audiensi terkait penetapan UMSK Kabupaten Cirebon 2018 dengan Disnakertrans Kabupaten Cirebon yang di wakilkan oleh Zainudin, Dicky dan Dadan. Tetapi dalam perundingan tersebut pihak Disnakertrans Kabupaten Cirebon malah menjelaskan tentang data KBLI Perusahaan yang ada di wilayah kabupaten cirebon bukannya memutuskan penetapan kelompok sektor yang akan di masukkan dalam UMSK Kabupaten Cirebon 2018.
Di sela-sela perundingan tersebut dibantah oleh unsur serikat pekerja FSPS yang di wakilkan oleh bung Amal selaku ketua DPC FSPS Cirebon mengatakan tidak hadirnya kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon sekaligus Ketua DEPEKAB Kabupaten Cirebon
“Percuma juga jika kepala dinas selaku Ketua DEPEKAB Kabupaten Cirebon tidak hadir, padahal surat sudah dikirimkan jauh-jauh hari jadi percuma juga aspirasi kita cuma di tamping saja lebih baik kita keluar dari ruangan ini” Ungkapnya kesal
Disaat itu juga ketua KC FSPMI Cirebon Raya yang diwakilkan oleh Asep Feddy Hartono menyampaikan pendapatnya kepada Disnakertrans Kabupaten cirebon.
” Seharusnya Kepala Dinas selaku Ketua DEPEKAB menyempatkan hadir dan memberi keputusan dan kami Federasi serikat pekerja datang disnakertrans Kabupaten Cirebon menegaskan kepada Disnakertrans Kabupaten Cirebon Bulan Februari 2018 harus selesai terkait UMSK Kabupaten Cirebon 2018.” Tambahnya (Alvin)