Kembali Aksi, Buruh DKI Tolak Kenaikan Harga BBM Dan Naikkan UMP DKI 2023 Sebesar 10-14 Persen

Kembali Aksi, Buruh DKI Tolak Kenaikan Harga BBM Dan Naikkan UMP DKI 2023 Sebesar 10-14 Persen

Jakarta,KPonline – Hari ini Senin, 12 September 2022 Buruh DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota. Hal ini dipastikan oleh ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso.

Menurutnya, aksi di Balaikota akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan mengusung 3 (tiga) tututan.

Bacaan Lainnya

Tuntutan pertama, kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang saat ini sudah turun sebesar 30%. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50%. “Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5% hingga 8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” ujar Winarso.

Kedua, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir, bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. “Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan Upah Minimun tahun 2023 sebesar 10-14%,” Tegasnya

Ketiga, Buruh DKI JAKARTA tetap menuntut Menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Cipta Kerja.

Oleh karena itu, KSPI dan Partai Buruh DKI JAKARTA meminta kepada Gubernur DKI JAKARTA Anies Baswedan mendukung tiga tuntutan tersebut.

Pos terkait