Jakarta, Forum Solidaritas Pekerja Indonesia Luar Negeri (FSPILN) menghimbau Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyurati pihak berwenang di Italia, terkait kasus “tertahan” 11 ABK Indonesia pada Kapal Sunflower E Genova yang ditahan oleh otoritas pelabuhan Newport, Wales, Inggris karena menunggak hutang pada tiga negara (31/5/15).
“Kemenlu jangan hanya tunggu ITF London menangani, tapi juga harus ikut membantu mendorong ITF agar perkara tersebut cepat terselesaikan” tegas Ketua FSPILN Iskandar Zulkarnaen.
Lanjut, kata Iskandar, Jika kita terus menunggu bola, yang ada ABK kita yang menderita dan mengalami kerugian. terkait masalah ABK, kita jangan kebobolan terus, jadi kita harus rajin jemput bola. “Ini kan yang punya masalah perusahaan Energy Shiping Srl Italy karena menunggak hutang pada tiga negara, jadi sudah seharusnya Owner di Italia lebih mengutamakan hak gaji para ABK-nya terlebih dahulu. urusan hutang ya urusan perusahaan” tambah Iskandar.
Sementara, Bareb Sanjaya, salah satu korban yang saat ini berstatus sebagai Taruna di PIP Semarang mengatakan, jika sampai juni dirinya tidak pulang, itu dapat merugikan dirinya. “Memang tidak ada kekerasan dan trafficking disini, ini kapal general cargo. namun, terkadang jam kerja sering over time” ujar Bareb kepada FSPILN via telepon.
Bareb, kami disini (Inggris) sudah 3 bulan tanpa kejelasan, padahal kami semua sudah finish kontrak dan 4 bulan gaji kami juga belum dibayar. taksiran kami sisa gaji yang belum dibayar sekitar 78.000 us Dollar untuk semua Crew, belum lagi kerugian lainnya (Imateriil).
“Kami hanya ingin gaji kami dibayar dan segera pulang, sudah 3 bulan kami tertahan disini. Hidup dari belas kasih petugas otoritas pelabuhan, yang bermasalah Owner karena berhutang dan kami yang menderita” tutur Bareb.