Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan pemerintah segera membentuk tim gabungan yang bertugas mengurus persoalan buruh. “Tim ini nanti pemimpinnya menteri atau kepala badan dengan anggota eselon I dan II dari kementerian terkait,” ujarnya di kantornya, Selasa malam, 20 Mei 2014.
Menurut mantan bos Trans Corp ini, persoalan buruh kian hari kian mengkhawatirkan. Keinginan buruh mendapat kenaikan upah serta perubahan status menjadi pegawai tetap dinilai mulai membebani investor. “Kalau enggak (selesai) ini akan bisa menjadi masalah buat pemerintah baru,” ujar Chairul.
Karena itu, kata Chairul, pemerintah perlu membuat tim gabungan dengan mengumpulkan semua kementerian tekait, asosiasi pengusaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia, serta perwakilan buruh. “Karena pemerintah baru dilantik 20 Oktober, akhir Desember mereka harus segera menetapkan upah minimum, dan itu biasanya terus jadi masalah,” ujarnya.
Tim ini bakal membahas semua persoalan yang muncul di antara buruh dan pengusaha, sehingga iklim investasi tetap terjaga. “Paling enggak saya bisa mendudukkan secara bersama semua kepentingan,” ujarnya.
Chairul mengakui upah buruh di Tanah Air memang tergolong rendah, bahkan dibanding negara-negara lain di kawasan ASEAN sekalipun. Namun hal ini tidak lepas dari masih minimnya produktivitas buruh itu sendiri. “Harus menarik bagi dunia usaha. Artinya, produktivitasnya harus ditingkatkan,” ujarnya.
Peningkatan produktivitas itu, kata Chairul, merupakan daya tawar untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. “Dengan begitu, pengusaha akan menghitung, bahwa ini mampu diterapkan investasi dengan jumlah tenaga kerja segitu,” katanya.
Chairul menambahkan, meskipun hanya punya waktu lima bulan sebelum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono selesai, ia optimis persoalan buruh menemui titik terang. “Meskipun saya tidak menjamin bahwa dalam lima bulan bisa menyelesaikan masalah ini. Cukup pelik,” katanya.
http://www.tempo.co/read/news/2014/05/21/090579253/Urus-Buruh-Pemerintah-Bentuk-Tim-Khusus