Serang, KPonline – Berkaitan dengan kenaikan upah tahun 2025 di Kabupaten Serang, Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang kembali turun ke jalan untuk melakukan pengawalan terkait kenaikan upah 2025 yang sudah di rekomendasi oleh Pj. Bupati.
Terlihat sejak pagi, massa aksi yang tergabung dengan Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang sudah mulai bergerak untuk menyisir dari pabrik ke pabrik di area Cikoja, Pancatama ataupun Modern, sebelum menuju titik kumpul di depan Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang, dan bergerak bersama – sama menuju Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi banten Kawasan Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani No.1, Sukajaya, Curug, Serang-banten, selasa (17/12/24).
Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang yang selama ini menjadi motor pergerakan Buruh Kabupaten Serang. Dalam aksi kali ini, mengawal putusan pleno Upah minimum kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) tahun 2025 yang telah di sepakati kemarin oleh semua unsur terkait,
Diketahui hasil pleno kemarin rekomendasi yang di tetapkan Pj.bupati kenaikan UMK tahun 2025 sebesar 6,5% dan UMSK sektor I 168.000, Sektor II 112.000.
Ribuan massa aksi sudah memadati jalan simpang 3 parung yang menghubungkan ke kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) dan akses menuju Kota Serang.
Tepat pukul 16.00 WIB,massa Aksi sampai di KP3B bergabung dengan buruh dari Cilegon, Lebak dan Tangerang, mereka enggan beranjak dengan situasi yang semakin panas karena PJ Gubernur enggan menemui Buruh.
Kordinasi dilakukan oleh pimpinan federasi bersama pihak keamanan untum bertemu dengan PJ Gubernur Banten yang baru saja dilantik dan bekerja hari ini.
(Wahyu)