Bogor, KPonline, – Hadir dalam kegiatan Rapat Pimpinan FSPMI 2024, Presiden Partai Buruh Said Iqbal gelar Konfrensi Pers sebut keputusan Rapim FSPMI 2024 sangat menentukan kemenangan Partai Buruh.
Dalam Konfrensi Pers tersebut, Said Iqbal yang juga merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga mengatakan beberapa hal penting terkait pemenangan Partai Buruh.
Dalam point’ pertama, Said Iqbal mengatakan Partai Buruh akan menggelar aksi pada 21 Desember 2023 di Mahkamah Konstitusi, Istana Negara dan Kedutaan Besar Amerika Serikat yang membawa 3 isu utama. Aksi ini akan digelar oleh ribuan buruh se_Jawa Barat, Banten & DKI.
Adapun isu atau tuntutan yang dibawa ole ribuan buruh nantinya adalah sebagai berikut. Pertama Stop perang Palestina Israel. Partai Buruh akan menyerahkan surat resmi kepada Kedutaan Amerika Serikat di Jakarta untuk meminta Amerika tidak mem_Peto keputusan Dewan Keamanan PBB dan menjalankan Resolusi yang telah dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB yang intinya stop gencatan senjata perang Israel Palestina. Kedua, Karena bersamaan dengan judicial revieuw jiar UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, kita meminta MK jangan main-main lagi, uji materil yang digugat oleh Partai Buruh bersama Serikat Buruh harus dimenangkan. Bilamana tidak, Mogok Nasional lanjutan akan digelar, 1 juta buruh akan stop produksi. Sedangkan di point’ ke 3 (tiga) Partai Buruh meminta Upah Minimum tahun 2024 yang telah dikeluarkan oleh seluruh Gubernur di Indonesia direvisi. Dan kami meminta agar Upah dinaikan dari 8% sama dengan PNS sampai dengan 15% sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh Bupati dan Walikota setempat. Gubernur tidak boleh merubah rekomendasi dari Bupati dan Walikota tersebut.
Lebih lanjut, terkait penentuan Capres dan Cawapres yang didukung oleh Partai Buruh, Partai Buruh mempunyai 2 opsi yang akan dirapatkan dirapat Presedium diantaranya:, Partai Buruh pada putaran pertama Capres Cawapres tidak mencalonkan atau tidak mendukung, tidak memilih pasangan paslon manapun, baik itu Paslon 01, 02 maupun 03. Adapun alasan Partai Buruh tidak mendukung Paslon Capres Cawapres tersebut ialah karena tidak ada satu paslopun, yang dilakukan pendekatan oleh Partai Buruh mau menandatangani Kontrak Politik.
“Partai Buruh Haram hukumnya berkoalisi dengan Partai yang mendukung dan mengesahkan Omnibislaw UU Cipta Kerja. Partai Buruh hanya mau berkoalisi dengan personal Paslon Capres Cawapres melalui kontrak Politik. Tetapi sampai hari ini, yang bersedia untuk Kontrak Politik” Jelas Said Iqbal.
Sedangkan alasan yang kedua, Partai Buruh melalui Said Iqbal mengatakan bahwa tidak ada satupun Paslon Capres dan Cawapres yang mendukung Serikat Buruh bersama Partai Buruh dalam perjuang menaikan Upah sama dengan PNS dari 8% hingga 15%.
“Kami berat menyatakan dukungan kepada Paslon Capres Cawapres karena keberpihakan dari masing-masing Paslon itu tidak ada. Tidak ada dukungan dari masing-masing Paslon dalam perjuangan buruh untuk menaikan Upah tahun 2024” tegasnya.
Dialasan yang ketiga, Partai Buruh menambahkan bahwa tidak ada satu dari tiga Paslon Capres Cawapres yang mau menghadiri undangan dari Buruh.
“Sedangkan jika diundang oleh para pemilik modal para Paslon Capres Cawapres berbondong-bondor hadir. Ini menunjukan bahwa dari ketiga Paslon tersebut tidak berpihak kepada buruh atau hanya berpihak kepemilik modal” tegas Iqbal.
Masih menurut Presiden Partai Buruh bahwa dari surve internal, Partai Buruh memiliki pemilih sebesar 6 jutaan orang, hal ini dapat menunjang kemenangan Paslon Capres Cawapres. Tetapi dalam perkataannya Partai Buruh masih menunggu dukungan dari Paslon Capres Cawapres untuk isu atau perjuangan buruh terkait kesejahteraan buruh.
Diakhir Konfrensi Pers, Partai Buruh mengancam akan melakukan mogok nasional 5 juta buruh, stop produksi.
“Bilamana tuntutan kami tidak dipenuhi maka mogok nasional 5 juta buruh stop produksi akan kami gelar dan Ekonomi Makro Nasional akan lumpuh. Ingat.. Aksi itu hanya cara untuk agar Pemerintah dan Pengusaha duduk bersama Serikat Pekerja berdiskusi untuk menentukan kenaikan upah 15%. Tentu kami tidak menginginkan efek Negatif, sekali lagi kami katakan bahwa Aksi ini hanya cara, memaksa Pengusaha dan Pemerintah berunding kembali mendengar tuntutan buruh & MK meningkatkan lagi marwanya dengan mengabulkan uji formil UU Cipta Kerja yang dilakukan Serikat Buruh dan Partai Buruh” ucap Igbal mengakhiri Konfrensi Pers. (MP).