Bekasi, KPonline – Pengawalan upah 2021 terus dilakukan oleh buruh setelah mendengar hari ini, Senin, 1 Nopember 2021, akan ada perundingan upah diatas upah minimum 2021 yang dilakukan oleh dewan pengupahan Kabupaten Bekasi, bertempat di Kantor Disnaker Kabupaten Bekasi.
Mendengar kabar tersebut buruhpun berbondong-bondong mendatangi kantor dinas tenaga kerja Kabupaten Bekasi yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi Cikarang Pusat, Bekasi.
Informasi yang berhasil dihimpun awak Media Perdjoeangan, perundingan yang dijadwalkan hari Senin (1/11/2021) dilakukan tanpa kehadiran dewan pengupahan perwakilan Apindo. Apindo hanya berkirim surat yang isinya minta di schedulekan ulang rapat dewan pengupahan kabupaten Bekasi.
Selain meminta reschedule pihak Apindo Kabupaten Bekasi memberi catatan terkait agenda rapat Dewan Pengupahan Kabupaten boleh membahas tata tertib. “Seharusnya untuk system pengupahan dibahas di pusat yaitu oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas),” tulis APINDO dalam surat yang dikirim hari ini. (Yanto)