Kesepakatan Bipartit PUK SPAI FSPMI PT Triteguh Manunggalsejati Sidoarjo, Upah Naik 11,8%

Kesepakatan Bipartit PUK SPAI FSPMI PT Triteguh Manunggalsejati Sidoarjo, Upah Naik 11,8%

Sidoarjo, KPonline – Dalam langkah besar yang mencerminkan hasil perjuangan buruh dan kesepakatan perusahaan, PUK SPAI FSPMI PT. Triteguh Manunggalsejati (TRMS) yang berlokasi di Jl. Raya Sawunggaling No. 24, Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil mencapai kesepakatan penting melalui perundingan bipartit pada Selasa (14/1/2025).

Perundingan tersebut berlangsung di ruang kantor Koko yang berada dalam area perusahaan dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak. Dari unsur serikat pekerja SPAI FSPMI, hadir:

Bacaan Lainnya

1. Misiadi – Ketua Bidang III PKB, Pengupahan, dan K3
2. Gatot Mistriono – Sekretaris PUK
3. Joko Susilo – Ketua PUK
4. Hadi Romadhoni – Sekretaris Bidang I

Sementara dari unsur manajemen PT. Triteguh Manunggalsejati, hadir:
1. Catur Priyo Nugroho – HCS Dept Head BU Sidoarjo
2. Rosyan Akbar – Personalia & Payroll SH BU Sidoarjo
3. Nur Ismoyo – HCBP Manuf & Operation Beverage (melalui Zoom)
4. Samsul Arifin – Head of HCBP Manufacture (melalui Zoom)

Topik utama pembahasan dalam bipartit ini adalah mengenai usulan kenaikan upah tahun 2025. Pihak serikat pekerja mengajukan kenaikan sebesar 11,5%, merujuk pada sektor KBLUI perusahaan yang telah tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.33.3.3.1/778/KPTS/013/2024. Usulan tersebut berdasarkan pertimbangan struktur skala upah yang berlaku di perusahaan.

Setelah perundingan yang berlangsung konstruktif dan kondusif, perusahaan menyetujui kenaikan sebesar 11,8% untuk tahun 2025. Kenaikan ini menjadi kemenangan penting bagi karyawan dan mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan tenaga kerja.

“Kesepakatan ini adalah hasil perjuangan kolektif dan wujud kerja sama antara serikat pekerja dan perusahaan. Kami berharap hal ini dapat meningkatkan motivasi serta produktivitas karyawan ke depannya,” ujar Gatot Mistriono, Sekretaris PUK.

Langkah ini diapresiasi oleh semua pihak sebagai contoh negosiasi yang sukses, memberikan manfaat langsung bagi para pekerja sekaligus mempertahankan hubungan industrial yang harmonis.

(Junaidi – Sidoarjo)

Pos terkait