Purwakarta, KPonline – Mogok kerja adalah salah satu bentuk gerakan buruh yang paling dikenal dalam dunia ketenagakerjaan. Aksi ini biasanya dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan pekerja, seperti upah yang tidak layak, jam kerja yang berlebihan, atau kondisi kerja yang tidak manusiawi.
Secara hukum, mogok kerja di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Mogok yang dilakukan secara sah dan damai adalah hak setiap pekerja. Namun, mogok kerja bukanlah pilihan pertama, namun itu adalah jalan terakhir ketika ruang dialog dan negosiasi tidak lagi membuahkan hasil.
Dan mogok kerja sebenarnya juga bisa dicegah. Kuncinya adalah pemahaman dan empati dari pihak pengusaha terhadap kehidupan dan kebutuhan para pekerjanya. Saat pengusaha mampu melihat pekerja bukan hanya sekadar dari angka produktivitas, tetapi sebagai manusia dengan keluarga, kebutuhan dasar, dan harapan hidup yang layak, maka ruang dialog akan lebih terbuka.
Kalau pengusaha bisa duduk bersama dan mendengar langsung apa yang sedang dialami oleh para pekerjanya, mungkin mogok tidak perlu terjadi. Dan sebetulnya, banyak tuntutan buruh yang sebenarnya bisa diselesaikan lewat komunikasi terbuka, bukan konfrontasi.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perusahaan yang mengedepankan pendekatan humanis, seperti menyediakan ruang konsultasi, forum dialog rutin, serta keterbukaan informasi, cenderung lebih jarang mengalami konflik industrial. Pekerja yang merasa dihargai dan didengar umumnya lebih loyal dan termotivasi untuk berkontribusi secara maksimal.
Kemudian, mogok kerja juga ternyata bisa berdampak positif, bukan kerugian bagi perusahaan. Oleh karena itu, mogok bukan soal berbicara tentang kerugian, tetapi tentang membangun hubungan kerja yang saling menguntungkan dan berkeadilan.
Perlu diketahui, pada tahun 2019, telah terjadi mogok kerja di General Motors (GM). Sekitar 50.000 pekerja GM yang tergabung dalam serikat United Auto Workers (UAW) melakukan aksi mogok kerja selama 40 hari. Dan itu merupakan mogok kerja terpanjang dalam 50 tahun di perusahaan tersebut.
Alhasil, dampak positif pun terjadi setelah pemogokan itu, dimana GM dan UAW mencapai kesepakatan baru yang memberikan peningkatan gaji, bonus, serta jaminan pekerjaan.
Selain itu, setelah mogok berakhir, GM melakukan reorganisasi dan berfokus kepada kendaraan listrik (EV) secara besar – besaran, yang menjadi pendorong utama pertumbuhan masa depan perusahaan. Dan selanjutnya pasca mogok kerja tersebut, GM pun berhasil bangkit dan menjadi salah satu pemain besar dalam industri EV di AS.