Ketika PHK Mengancam Industri Logistik dan Kurir

Buruh di industri logistik dan kurir di Indonesia tengah menghadapi ancaman besar berupa pemutusan hubungan kerja (PHK). Tak main-main, mereka yang akan kehilangan pekerjaan mencapai ribuan orang. Kekhawatiran ini diungkapkan Serikat Pekerja Transportasi Dirgantara dan Digital Indonesia (SPDT), yang berfederasi di dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Isu ini juga yang diusung dalam aksi 3 Juli.

Ancaman PHK ini dipicu oleh kebijakan yang memungkinkan platform online asing seperti Shopee, Blibli, dan Tokopedia untuk membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik sendiri. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Kebijakan yang memperbolehkan platform online asing untuk mengelola unit usaha kurir dan logistik dinilai melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat. Ketika perusahaan-perusahaan besar seperti Shopee, Blibli, dan Tokopedia menguasai seluruh rantai pasokan dari hulu ke hilir, perusahaan jasa kurir dan logistik, harus berhadapan dengan tantangan yang luar biasa besar. Dalam kondisi ini, banyak perusahaan logistik lokal kehilangan pangsa pasar mereka, yang pada akhirnya berujung pada ancaman PHK massal bagi pekerjanya.

Karenanya, wajar jika kemudian kaum buruh mendesak pemerintah untuk segera membatalkan peraturan yang membolehkan platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik. Kebijakan ini harus dikaji ulang untuk memastikan bahwa persaingan usaha tetap fair dan sehat. Dalam persaingan yang tidak seimbang ini, perusahaan asing memiliki keunggulan modal dan teknologi yang jauh lebih besar dibandingkan perusahaan lokal, sehingga mereka bisa mendominasi pasar dengan mudah.

Dalam kesempatan ini, kita juga menuntut dihentikannya persaingan tidak sehat yang dilakukan oleh platform asing. Kompetisi yang tidak adil ini mengakibatkan perusahaan logistik domestik, seperti Pos Indonesia, kehilangan pekerjaan. Pemerintah harus mengambil langkah konkret untuk melindungi perusahaan logistik dan kurir dalam negeri dari dominasi perusahaan asing.

Buruh mendesak pemerintah mencegah potensi PHK besar-besaran di industri logistik dan kurir. (Media Perdjoeangan/Ocha

Untuk menghindari ancaman PHK bagi puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, pemerintah harus segera bertindak. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus memanggil platform asing seperti Shopee, Blibli, dan Tokopedia untuk menghentikan praktik bisnis yang merugikan ini. Langkah ini diperlukan untuk menjaga kestabilan pekerjaan bagi ribuan pekerja yang terlibat dalam industri ini.

Tentu saja, kita juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi industri dalam negeri. Dalam situasi ekonomi yang semakin sulit, perlindungan terhadap industri lokal menjadi sangat penting guna menjaga lapangan kerja dan mencegah terjadinya PHK massal.

Untuk memastikan bahwa industri logistik dan kurir dalam negeri tetap kompetitif dan mampu bersaing di pasar global, pemerintah harus memberlakukan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri nasional. Pengurangan ketergantungan pada produk impor dan lebih mengutamakan penggunaan produk dan jasa lokal harus menjadi prioritas. Langkah ini tidak hanya akan memperkuat industri dalam negeri tetapi juga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi pekerja lokal.

Ancaman PHK di industri logistik dan kurir merupakan isu yang serius dan memerlukan perhatian segera dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Kebijakan yang memungkinkan platform online asing untuk mendominasi pasar logistik harus dikaji ulang dan diubah untuk memastikan persaingan usaha yang sehat. Pemerintah juga perlu mengambil langkah konkret untuk melindungi industri dalam negeri dan pekerja yang terlibat di dalamnya. Dengan memberlakukan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri nasional, mengurangi ketergantungan pada impor, dan memberikan insentif bagi pelaku industri lokal, diharapkan industri logistik dan kurir dalam negeri dapat tumbuh lebih kuat dan mampu bersaing di pasar global. Ini adalah langkah penting untuk menjaga lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan memastikan keberlanjutan ekonomi Indonesia.

Selain itu, perlu adanya kebijakan yang lebih ketat untuk melindungi pekerja dari PHK massal. Dalam jangka pendek, pemerintah harus memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia mencegah terjadinya PHK.

Upaya untuk melindungi pekerja di industri logistik dan kurir dari ancaman PHK harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Hanya dengan langkah-langkah konkret dan kebijakan yang tepat, kita dapat memastikan bahwa industri logistik dan kurir di Indonesia tetap kuat, berkelanjutan, dan mampu memberikan lapangan kerja yang layak bagi pekerja.

Kahar S. Cahyono, Wakil Presiden FSPMI, Wakil Presiden KSPI, dan Pimpinan Redaksi Koran Perdjoeangan