Purwakarta, KPonline – Upah adalah urat nadi menurut kelas pekerja atau kaum buruh. Untuk itu demi terealisasinya upah layak menuju kesejahteraan, Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Jawa Barat selenggarakan rapat kerja di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta. Selasa, (18/7/2023).
Kedepannya, merumuskan bagaimana caranya upah diatas satu tahun harus bisa diputuskan (terealisasi), dimana hal itu diungkapkan Suparno sebagai Ketua DPW FSPMI Jawa Barat di depan peserta rapat, diantaranya; Dede Rahmat (Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat), Fuad B. M (Ketua KC FSPMI Purwakarta), Kasma (Dewan Pengupahan Purwakarta), Rengga Pria Hutama (Staf DPW FSPMI Jawa Barat Bidang Advokasi), Hendrayana Hendri (Staf DPW FSPMI Jawa Barat Bidang Kesekretariatan), Heru Purnomo (Staf DPW FSPMI Jawa Barat Bidang Jamkeswatch), Agus Riyanto (KC FSPMI Cirebon) dan beberapa orang perwakilan pengurus DPW lainnya, serta dari perwakilan para pengurus KC FSPMI se-Jawa Barat.
“Berdiskusi konsep upah dengan pengusaha dan pemerintah,” imbuhnya
Kemudian ia pun melanjutkan bahwa awal Agustus kita siap melakukan aksi serentak terkait upah disetiap Kabupaten/ Kota (Jawa Barat).
“Upah itu penting, jadi aksi serentak siap dilakukan karena upah adalah ideologi dan menjadi Isu utama perjuangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI),” tegas Suparno.
Pasca terbentuknya PP 78/2015 tentang Pengupahan hingga Omnibuslaw Cipta Kerja (UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja), upah layak semakin menjauh dari kehidupan kelas pekerja atau kaum buruh di Indonesia.