Purwakarta, KPonline – Manusia adalah makhluk fana. Makhluk yang tak kekal. Karena itu mereka butuh makan, minum, dan segala yang membuat mereka bisa menjalankan kehidupan.
Bagi sebagian (besar) masyarakat, khususnya pekerja (buruh) mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan fisiologisnya adalah perkara berat. Mereka tak hanya kerja keras tapi juga harus ‘mengabdikan’ seluruh potensi diri mereka, baik itu fisik maupun pikiran.
Kemudian, bergelut dalam kerja yang menguras tenaga dan pikiran adalah keseharian bagi mereka. Itupun, belum tentu menghasilkan uang (upah) yang sesuai. Kadang, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja.
Terlebih, hadirnya aturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, hidup layak dan sejahtera bagaikan fatamorgana.
Alhasil, kelas pekerja atau kaum buruh pun meradang dan aksi unjuk rasa pun dilakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Bahkan, selama dua hari berturut-turut (15-16/11/2022) ribuan buruh dari daerah Purwakarta, Bekasi dan Bandung yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendatangi Kantor Dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menuntut kenaikan upah minimum untuk tahun 2023 sebesar 13%.
Wahyu Hidayat Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAMK-FSPMI) Kabupaten Purwakarta kepada Media Perdjoeangan mengatakan dalam aksi tersebut bahwa Year on year versi BPS, Tingkat inflasi Oktober 2022 adalah 5,71% sementara PDB sebesar 5,72%. Sementara fakta di lapangan harga kebutuhan pokok, transportasi dan perumahan lebih tinggi lagi kenaikannya sehingga adalah sebuah kewajaran bila kaum buruh meminta kenaikan upah di sekitaran 13%.
“Mulai hari ini tanamkan dalam dirimu, UMK bukan sebatas UMK. Upah tidak sebatas upah. Tapi, memanusiakan manusia Indonesia supaya berkeadilan sosial kita punya negara. Berprikemanusiaan yang adil dan beradab tegak berada diatas bumi Pertiwi, dan itulah yang kau perjuangkan,” tutup Wahyu Hidayat.