Ketua KC FSPMI Kabupaten Pelalawan, Serukan Aksi Lanjutan di Pos 1 PT. RAPP

Ketua KC FSPMI Kabupaten Pelalawan, Serukan Aksi Lanjutan di Pos 1 PT. RAPP

Pelalawan, KPonline – Menyikapi pasca aksi yang berlokasi di pos 2 PT. RAPP/PT.RAPI dan Kantor Bupati pada Kamis,(06/06/24), dan belum ada penyelesaian dan itikad baik dari perusahaan dari hasil rapat bersama Asisten 1 Kabupaten Pelalawan, Ketua KC FSPMI mengintruksikan kepada seluruh anggota PUK yang ada di Kabupaten Pelalawan untuk melakukan aksi lanjutan di Pos 1 PT. RAPP, Rabu, (19/06/2024)

Pantauan wartawan PT. RSU/PT. RJB diketahui tidak membayarkan upah pekerjanya selama 6 Bulan,tidak membayarkan THR,kompensasi dan pesangon,dan PT. Timas Suplindo Engineering (TSE) dengan kasus membayarkan upah dibawah ketentuan,tidak Membayarkan hak kompensasi pekerjanya, dan PT. Pos Logistik Indonesia (PT. PLI) kasus PHK sepihak.

Bacaan Lainnya

Terkait seruan Aksi lanjutan ini diketahui akan dilayangkan surat pemberitahuan Aksi ke Polres dan instansi terkait, dan akan sudah menjadwalkan rapat internal dengan seluruh PC, PUK dan Keanggotaan FSPMI Kabupateb Pelalawan Untuk mematangkan persiapan, dalam waktu dekat ini aksi lanjutan akan dilaksanakan di pos 1 gerbang utama PT. Riau Andalan Pulp And Paper PT. RAPP.

Sebelum aksi lanjutan ini berlangsung, pihak perusahaan PT. RAPP/PT. RAPI diminta untuk mengambil sikap, dan membuat keputusan untuk perusahaan PT. RSU/PT. RJB, PT. TSE, dan PT. PLI untuk menyelesaikan hak pekerja yang tidak diberikan oleh perusahaan.

Saat di wawancarai oleh wartawan Ketua FSPMI Kabupaten Pelalawan Yudi Efrizon, di Kantor Konsulat Cabang FSPMI yang beralamat di Jalan Mesjid Raya Nomor 16 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Rabu(19/06/2024), beliau menyampaikan.

“Saya sebagai ketua KC FSPMI, meminta kepada pihak PT. RAPP/RAPI untuk menindak lanjuti tuntutan para buruh yang dikuasakan kepada serikat pekerja/buruh FSPMI terkait permasalahan perusahaan mitra PT. RAPP yaitu PT.RSU/PT.RJB, PT. TSE, dan PT.PLI. Sebelum pemasalahan ini terselesikan dan apa yang menjadi tuntutan buruh tidak terselesaikan saya nyatakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan hak hak pekerja/buruh dan akan terus mengawal permasalahan pekerja/buruh hingga tuntas”, tegas Yudi Efrizon.

Sampai berita ini diturunkan, pihak management PT. RSU/PT. RJB,PT. TSE, dan PT.PLI yang belum ada niat baiknya untuk menyelesaikan pembayaran hak – hak pekerja yang belum dibayarkan, sehingga ketua KC FSPMI Pelalawan, Yudi Efrizon menyerukan aksi lanjutan jilid 2 yang akan dilaksanakan di POS 1 PT. RAPP di Kabupaten Pelalawan.

Penulis : Heri

Pos terkait