Subang, KPonline – Hari Jum’at (12/13/2024) Rapat pembahasan upah minimum sektoral yang dilakukan Depekab berjalan sangat lambat, dikarenakan perihal adanya surat keberatan yang dilayangkan PT TKG Taekwang Industrial Indonesia Subang kepada Depekab.
Hal ini menjadi sumber perdebatan dalam rapat tersebut,yang mana tidak biasanya ada perusahaan yang melayangkan surat pada saat rapat sedang dilaksanakan
Sampai pukul 20.30 wib hasil rapat pun gagal dan belum mencapai mufakat.sehingga akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024 pukul 08:00 wib bertempat di Ruang Rapat Disnakertrans Subang
Menyikapi hal itu Dedi Supianto selaku Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Kabupaten Subang bersikap tegas mengintruksikan kepada seluruh anggotanya.
“Kami selaku pimpinan cabang mengucapkan terima kasih kepada para anggota yang mengikuti aksi hari ini”
“Hari Senin kita aksi kembali,pukul 06:00 wib kita langsung start, karena patut diduga kuat sudah sistematis pengkondisian agar upah sektoral di kabupaten Subang gagal,
Mohon kerjasamanya kawan kawan,para ketua PUK SPA FSPMI dan jajarannya serta para korlap untuk bekerja keras dalam pengawalan rapat ini supaya membuahkan hasil yang baik” pungkasnya.
Penulis : Daengismar
Fhoto : Kahdar