Ketua Umum KSPTMKI Kecam Dugaan Tindakan Penganiayaan Mahasiswa Koass

Ketua Umum KSPTMKI Kecam Dugaan Tindakan Penganiayaan Mahasiswa Koass

Jakarta, KPonline – Merespon insiden dugaan pemukulan terhadap Chief Koass Universitas Sriwijaya (Unsri), Ketua Umum KSPTMKI dalam keterangan pers mengutuk dan menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban.

“KSPTMKI dengan tegas mengutuk tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. KSPTMKI juga mendukung agar tindakan kekerasan dan intervensi keluarga yang terjadi di dunia pendidikan kedokteran diproses berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia” ujar dr. Roy Sihotang, MARS Ketua Umum KSPTMKI. (14/12/2024)

“Bukan hanya terhadap pelaku, tetapi peserta didik beserta orang tua atau keluarganya yang terlibat dalam insiden yang memalukan ini, juga harus mendapatkan evaluasi tegas dari institusi pendidikan yang berwenang sesuai aturan yang berlaku” tambah Roy.

Kedepannya agar peristiwa yang sama tidak lagi terjadi, KSPTMKI sebagai Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia, mendorong agar terkait penjadwalan dinas/jaga Koass dan/atau Residen, kewenangannya pada Rumah Sakit sebagai wahana pendidikan.

“Penjadwalan dinas/piket/jaga Koass, merupakan bagian dari pelayanan Rumah Sakit, jadi harus menjadi tanggungjawab Rumah Sakit, bukan Chief Koass atau peserta didik. Dengan otoritas penjadwalan dari pihak Rumah Sakit, kejadian ini bisa dihindari. Dan tentunya jadwal harus mempertimbangkan aturan jam kerja, beban kerja dan beban akademik Koass. Dengan demikian kita bisa menghindari kelelahan pada Koass, yang mana memberikan pelayanan sekaligus belajar di Rumah Sakit yang menjadi wahana,” tambah Roy.

“Kami juga menghimbau agar semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana dan menimbulkan kegaduhan berlebihan. Kami juga memghimbau permasalahan ini bisa diselesaikan dengan aturan yang berlaku dan memberikan efek jera,” tutup Ketua Umum KSPTMKI. (Supriadi Erte)