Surabaya, KPonline – Hari ini 18 Desember 2024 Ratusan masa aksi yang tergabung dalam KSPI dari seluruh Jawa Timur berkumpul di Gedung Negara Grahadi di Jl. Gubernur Soeryo Surabaya untuk mengawal penetapan UMK dan UMSK kabupaten / kota se-Jawa Timur.
Dari ujung Banyuwangi sampai ujung kulon kabupaten Tuban dan daerah Ring 1 Surabaya, Gresik, Sidorajo, Pasuruan, Mojokerto bertumpah ruah membaur menjadi satu.
Khoirul Anwari Arif selaku ketua KC FSPMI Kabupaten Banyuwangi dalam orasinya kita siap mengawal UMK dan UMSK ini sampai di tetapkan.
“Dengan lahirnya Permenaker 2024 yang mana mewajibkan UMK naik 6,5% dan UMSK harus di tetapkan oleh dewan pengupahan kabupaten /kota sebagai rekomendasi kepada Pj Gubernur ucapnya” tegasnya.
“Kita lihat trek record kita 3 tahun ke belakang, upah kaum buruh pada tahun 2022 sangatlah jauh dari kata layak, pasalnya kenaikan upah nya hanya sekian persen saja. Di Banyuwangi sendiri kenaikan upah tahun 2022 sangatlah miris, hanya sebesar 14.000 rupiah, Jember tidak ada kenaikan dan tuban hanya naik Rp. 6.000 rupiah dan ring 1 rata-rata naik 75.000 rupiah Jelas ini membuat daya beli buruh turun dan pertumbuhan ekonomi melaju lambat, padahal kebutuhan pokok harganya melambung tinggi” ujarnya
“Berbicara terkait UMSK, setelah lahirnya UU Omnimbuslaw kita kehilangan Upah sektoral. Alhamdulillah hari ini atas munculnya Permenaker 2024, upah sektoral kembali lahir. Dan ini harus kita kawal” ungkapnya.
“Karena kalau tidak di kawal kita akan kecolongan. Sampai detik ini bupati / walikota yang berani merekomendasikan UMSK hanya Banyuwangi, Bangkalan dan Mojokerto. Kami meminta seluruh kabupaten/kota ditetapkan Upah Sektoralnya oleh Pj Gubernur” ucapnya dengan penuh semangat.
Teguhkan hati kita, satukan langkah kita, maju bersama, panji perlawanan harus tetap di kobarkan. Hidup Buruh.
(Kontributor Banyuwangi)