Purwakarta, KPonline-Dalam waktu dekat, kaum buruh atau kelas pekerja di seluruh dunia akan memperingati hajatan besar mereka, yakni Hari Buruh Internasional atau yang dikenal juga sebagai May Day, yang selalu diperingati setiap tanggal 1 Mei. Momen ini menjadi ajang solidaritas sekaligus kesempatan untuk menyuarakan berbagai tuntutan dan aspirasi kaum buruh, baik di tingkat nasional maupun global.
Hari Buruh Internasional bukan sekadar perayaan seremonial. Ia lahir dari sejarah panjang perjuangan kelas pekerja untuk mendapatkan hak-haknya, terutama soal jam kerja yang manusiawi, upah yang layak, serta jaminan kesejahteraan. Peringatan ini mengingatkan publik akan pentingnya peran buruh sebagai tulang punggung perekonomian suatu negara.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Hari Buruh Internasional itu?
Hari Buruh Internasional adalah hari yang diperingati untuk menghormati kontribusi para buruh dan pekerja terhadap pembangunan ekonomi dan sosial. Asal-usulnya berasal dari perjuangan para buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19 yang menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Puncak perjuangan itu terjadi pada 1 Mei 1886, yang kemudian dikenal sebagai peristiwa Haymarket di Chicago, yaitu sebuah demonstrasi yang berujung bentrokan dan banyak menelan korban jiwa dari kalangan kelas pekerja. Dimana, pada tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei.
Selanjutnya, pada tanggal 4 Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut beberapa orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati, para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir. Sebelum peristiwa 1 Mei itu, di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.
Pada saat itu perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan mengintensifkan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi pada tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja pada era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.
Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut pengurangan jam kerja. McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja and para pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan “pengganggu ketenangan masyarakat”.
Kemudian, pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari “United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America”. Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di setiap Senin Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.
Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.
Pada 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presiden Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.
Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres mengubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.
Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Kongres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif pada era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872, menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.
Sejak saat itu, 1 Mei diperingati secara luas di banyak negara sebagai simbol perjuangan buruh, serta momentum untuk terus mendorong keadilan dan kesejahteraan bagi kelas pekerja.
#Kongres Sosialis Dunia
Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia dan mengeluarkan resolusi berisi:
“Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Prancis”.
Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.
Di Indonesia sendiri, Hari Buruh Internasional juga rutin diperingati, bahkan menjadi hari libur nasional sejak tahun 2014. Biasanya, peringatan ini diisi dengan aksi damai, orasi, hingga berbagai kegiatan sosial oleh serikat pekerja atau serikat buruh.
Dengan mendekatnya 1 Mei, berbagai organisasi buruh kini tengah bersiap menggelar aksi sebagai tindak lanjut untuk memperingati agenda tersebut, sebagai wujud nyata keberlanjutan perjuangan kelas pekerja atau kaum buruh dalam menuntut kehidupan yang layak menuju kesejahteraan bagi mereka beserta keluarganya.