Pati, KPonline – Menindaklanjuti laporan pasien atas nama Supartini warga Pati (tercatat kartu keluarga Pati, Jawa Tengah) yang merantau di Jakarta dan melahirkan seorang anak ketiga yang lahir pada hari Selasa, 22 Mei 2018 yang lalu. Namun nasib berkata lain, sang bayi lahir dengan mengalami kelainan Gastroschisis (usus diluar perut/tubuh). Sehingga saat ini bayi tersebut masih dalam penanganan dokter di RS Harapan Kita, Jakarta.
Supartini sekeluarga tercatat sebagai pengguna BPJS mandiri kelas 2, akan tetapi karena ketidaktauan pihak keluarga bayi yang seharusnya di daftarkan sebelum lahir atau minimal usia 6 bulan kandungan sang bayi tersebut di daftarkan setelah sehari setelah lahir sesuai sistem dan regulasi peserta BPJS mandiri kelas 2 bahwa ketika di daftarkan akan kena aktivasi 14 hari sedangkan bayi tersebut harus segera di tindak untuk di operasi dan sesuai mekanisme dan regulasi BPJS pihak RS bahwa bayi yang BPJS nya terkena aktivasi 14 hari maka bayi yang di operasi harus di kenai biaya selama bayi tersebut belum aktif kepersertaannya.
Kaget, bingung dan shock keluarga sudah melihat bayinya seperti itu dioperasi dengan biaya yang tidak sedikit jumlahnya. Secara mekanisme untuk persalinan sang ibu biaya menggunakan BPJS, akan tetapi untuk sang bayi di kenakan biaya karena sang bayi atas nama Anisa Rahmadani belum aktif kepersertaannya.
Kebingungan keluarga harus bagaimana bolak balik ke kantor BPJS, juga pihak BPJS tidak bisa mengaktifkan kepesertaan sang bayi anisa rahmadani karena tercatat sebagai peserta BPJS mandiri kelas 2.
Ditengah kebingungan itu, ada teman yang menyarankan untuk menemui relawan Jamkeswatch barangkali bisa membantu memberikan solusi.
Setelah mendapatkan laporan kasus ini, akhirnya relawan Jamkeswatch merespon apa yang jadi keluhan Supartini, diawali dengan menanyakan data datanya dan kronologis untuk bisa dijadikan bahan dasar permohonan kepada instansi terkait di pemerintahan agar bisa sang bayi yang baru saja lahir tidak di pungut biaya di rumah sakit mengingat biayanya sangat mahal.
Melalui koordinasi antar daerah untuk turun membantu pasien ini, relawan Jamkeswatch DKI & Bekasi serta Jawa Tengah mulanya menyasar pihak Dinkes di Jawa Tengah sebagai solusi maka didatangilah Dinkes Jawa Tengah oleh relawan Jamkeswatch, namun pihak Dinkes tidak bisa membantu karena beralasan terbentur dengan sistem dan terkesan lepas tangan. Jamkeswatch Jawa Tengah menyatakan menyerah dan melanjutkan koordinasi dengan Jamkeswatch DKI dan Bekasi.
Yang pada akhirnya diputuskan, dua orang relawan Jamkeswatch, Rismanto dan Budi Santoso turun ke lapangan melakukan perjalanan darat selama 3 hari sejak sabtu (26/5) hingga senin(28/5) untuk bisa audiensi ke pihak terkait di pemerintahan kabupaten Pati tempat domisili pasien berasal.
Gayung bersambut, sesampainya di Pati Rismanto dan Budi Susanto mendapatkan bantuan koordinasi dari Gunawan Yuliansyah, ketua PUK FSCM, Jakarta sebagai akses untuk bisa melakukan audiensi secara langsung dengan anggota DPRD kabupaten Pati.
Pada kesempatan ini akhirnya relawan Jamkeswatch DKI, Bekasi ditemani relawan Jawa Tengah bisa melakukan audensi dengan pihak DPRD kabupaten Pati, dan di terima komisi A. Walaupun awalnya alot, akan tetapi pertemuan hampir 3 jam saling argumen ini akhirnya mendapatkan titik temu. Pihak DPRD memberi isyarat akan berupaya untuk menyelamatkan warganya yang sedang di RS Harapan Kita ini, karena bagaimanapun Supartini dan bayinya ini adalah warga Pati. Dan akan berkordinasi kepada pihak rumah sakit dan BPJS baik yang ada di Pati dan yang ada di Jakarta, atas solusi ini relawan Jamkeswatch mengucapkan banyak terimakasih dan sebagai komitmen kesepakatan Jamkeswatch dan DPRD Pati dicatatkan dalam notulen yang di tanda tangani agar pasien bayi Anisa Rahmadani tersebut bisa terus berjalan tindakan operasinya. Sementara ini notulen masih di pegang relawan Jamkeswatch untuk nantinya sebagai acuan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
Penulis : Omp
Editor : jim