Pasuruan, KPonline – Suliyami merupakan buruh PT. Agel Langgeng yang sudah bekerja 20 tahun lebih dan sudah memasuki masa pensiun menurut aturan Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 22 tahun 2012.
Berawal dari ketika di bulan Agustus 2022, Suliyami bersama 37 pekerja lainnya tiba-tiba mendapatkan surat PHK sepihak dari Perusahaan tempat ia bekerja.
Surat PHK tersebut dikirim via pos ke masing-masing rumah 37 buruh tersebut, setelah itu perusahaan tiba-tiba mentransfer uang pesangon sesuai UU Omnibus Law kepada mereka.
Tidak tinggal diam, PUK SPAI FSPMI PT. Agel Langgeng dimana Suliyami merupakan salah satu anggotanya kemudian menggelar aksi dengan mendirikan tenda juang di depan pabrik permen relaxa tersebut.
Bahkan waktu itu anggota PUK SPAI FSPMI PT. Agel Langgeng yang masih bekerja melakukan mogok masal total 9 hari menuntut Suliyami dan kawan kawan dipekerjakan kembali.
Setelah melakukan perundingan berulang kali, akhirnya tepat hari Jum’at tanggal 18 November 2022 Suliyami dan kawan kawan resmi dicabut status PHK nya dan mereka dapat bekerja kembali di Perusahaan esok harinya.
Namun cuma bertahan satu bulan lebih, pada Rabu, 28 Desember 2022 perusahaan meliburkan karyawan alasannya Natal dan Tahun baru dengan dalih kelangkaan bahan baku gula, tetapi ketika masuk kembali pada Senin 9 Januari 2023 semua yang di dalam perusahaan di segel.
Karyawan disosialisasikan bahwa Perusahaan Agel Langgeng untuk 14 hari ke depan akan ditutup atau PHK seluruhnya dan hanya menyisakan Security saja.
Bahkan mesin produksi juga kabarnya sudah di pindah ke pabrik (Kapal Api Grup) yang ada di Bekasi atau dengan kata lain relokasi pabrik.
Suliyami dan PUK SPAI FSPMI PT. Agel Langgeng pun akhirnya kembali mendirikan tenda juang tepat di depan pintu gerbang Perusahaan yang sudah tidak berpenghuni itu.
Pada hari Kamis 2 Maret 2023, Suliyami bersama 154 buruh lainnya menggelar aksi perdana di rumah owner Perusahaan di Jalan Dharma Husada Indah Timur 2/L 167 RT 005 RW 009 Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Mereka menuntut yang pertama meminta operasionalkan kembali perusahaan, karena sebenarnya pabrik ini tidak merugi tapi relokasi. Kedua bayar gaji karyawan yang selama satu bulan terakhir belum terbayar.
Ketiga tetap aktifkan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan karyawan.
Aksi yang pertama belum membuahkan hasil, Suliyami dan Kawan – kawan ketambahan masa buruh FSPMI Surabaya dan Sidoarjo turut bersolidaritas menggelar aksi serupa serta tempat yang sama di kediaman Owner Perusahaan pada hari Senin 6 Maret 2023.
Masih buntu juga, Suliyami dan Kawan – kawan beserta masa aksi solidaritas kembali menggelar demonstrasi yang ketiga kalinya pada hari Selasa 14 Maret 2023.
Pagi harinya Suliyami masih bercanda bersama kawan-kawan lain, tiba-tiba Ia bilang kalau dirinya merasa kurang enak badan, terus muntah, melihat kondisi tersebut korlap aksi mempersilahkannya untuk pulang naik mobil sekitar pukul 14.00 Wib, lalu di rawat di Rumah Sakit Pusdik Porong dan tiga jam kemudian masa aksi mendapatkan kabar duka bahwa Ibu Suliyami telah meninggal dunia.
Mendengar kabar duka tersebut, masa aksi langsung membubarkan diri dan bergegas menuju ke rumah duka di Cangkringmalang Selatan, Beji, Kabupaten Pasuruan.
Suliyami meninggal dunia pada usia 50 tahun dengan meninggalkan suami, 3 orang anak, dan 1 cucu. Dan anak yang paling kecil perempuan masih menginjak kelas 5 SD.
Selamat jalan Bu Suliyami kelak jasa-jasamu, dan perjuanganmu selama ini akan tetap kami kenang serta kami jadikan sebagai pelecut semangat agar keadilan segera didapatkan. Semoga beliau husnul khotimah diampuni segala dosa-dosanya, dan amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT. Aamiin.
(Dede Faisal RA)