Karawang,KPonline – Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) yang terdiri dari Fspmi, Ppmi, Spsi, dan Kasbi mengadakan rapat tentang pembahasan Upah Minimum Sektoral (UMSK), di Grand Taruma Karawang pada Selasa (16/1/18)
Rapat tersebut dihadiri oleh semua unsur KBPP. Menurut Rustan,ST selaku perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengatakan ada beberapa poin hasil dari rapat tersebut diantaranya :
1. Menolak tata tertib yang dianggap pemerintah sudah sah tentang rekomendasi UMSK.
2. Menolak opsi atau usulan pemerintah tentang 25 sektor.
3. Mengusulkan kembali 4 sektor yang sudah berjalan dari tahun 2007 sampai 2017.
4. Akan membuat surat rekomendasi penolakan secara resmi terhadap pemerintah kabupaten Karawang tentang usulan 25 Sektor.
5. Akan melakukan aksi unjuk rasa pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2018 dengan mengerahkan lima ribu an massa dari total anggota KBPP. (Hry)