Koalisi Go Karawang Minta Ulang Rapat Pleno KPU Yang Tidak Mengundang Partai Politik

Koalisi Go Karawang Minta Ulang Rapat Pleno KPU Yang Tidak Mengundang Partai Politik

Karawang, KPonline – Partai Buruh bersama Koalisi Go Karawang dengan Partai PPP, Partai Hanura, Partai Garuda dan Partai PKN menggelar Rapat untuk membahas Strategi Pemenangan Acep Jamhuri sekaligus pelaporan KPU Karawang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang terkait dugaan cacat dalam penyelenggaraan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Karawang Tahun 2024 yang tidak melibatkan Partai Politik. Selasa (13/8/24)

Rapat Koaliasi Go Karawang ini di selenggarakan di Lapak Kopi Karawang yang di hadiri oleh Para Pimpinan dari Partai Politik yang berkoalisi. Terlihat hadir Ketua Exco Partai Buruh Karawang Ramli yang di dampingi Sekretaris H. Errie Kosasih SA, S.H. beserta LO Partai Buruh dan Brigade SPSI.

Bacaan Lainnya

Rapat di pimpin dan di buka oleh Syawal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Karawang menyampaikan tujuan dan maksud di adakannya Rapat Koalisi Go Karawang sekaligus laporan secara tertulis ke Bawaslu Karawang.

Ramli Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang menyampaikan kepada Crew Koran Perdjoeangan Online bahwa rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Karawang Tahun 2024 di duga ada cacat hukum yang melihat kepada PKPU Nomor 7 tahun 2024 pasal 28 ayat (3) yang mana point (d) Pemantau Pemilihan dan Point (e) Tim pasangan Calon Tingkat Kabupaten. itu seharusnya melibatkan atau mengundang Ketua Partai Politik atau Perwakilan Partai Politik seperti di tingkat Desa dan Kecamatan yang sebelumnya berjalan sebelum ke tingkat Kabupaten. Karena menurutnya di Point (e) ini sampai saat ini Pasangan Calon Bupati Karawang belum ada hanya ada Satu Calon Bupati belum ada Pasangannya atau Wakil nya.

“Koalisi Go Karawang yang di dalamnya ada Lima Partai Politik merasa keberatan dengan adanya Rapat Pleno DPS atau Daftar Pemilih sementara yang tidak melibatkan Pimpinan Partai Politik atau Perwakilannya. Seperti di tingkat Desa tepatnya di Desa Gintungkerta Kecamatan Klari saat melakukan Rapat Pleno mereka mengundang Perwakilan Partai Politik. Kenapa di tingkat Kabupaten tidak ada undangan. Ini ada apa? Jelas jelas di Point (e) sampai saat ini Pasangan Calon Bupati Karawang belum ada, hanya ada Satu Calon Bupati belum ada Pasangannya atau Wakil nya. Kami minta melalui Bawaslu karawang Rapat Pleno Daftar Pemilih sementara (DPS) di ulang lagi dengan melibatkan Para Pimpinan Partai Politik” ujar Ramli Ketua Exco (Executive Comitte) Partai Buruh Kabupaten Karawang.

Menurut Ramli, Para pimpinan Partai Politik besok sore akan beraudiensi dengan Bawaslu Karawang melaporkan adanya dugaan pelanggaran terhadap penyelenggaraan Rapat Terbuka Rapat Pleno Daftar Pemilihan Sementara (DPS) di Hotel Mercure pada hari minggu yang lalu (11/8/24).

Dengan adanya pelaporan Go Karawang ke Bawaslu Karawang, Koalisi go karawang berharap nantinya dapat memberikan Existensi partai politik di Go Karawang dan memberikan teguran kepada KPU Karawang.