Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Lakukan Sidak ke PT Uniplastindo Interbuana

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Lakukan Sidak ke PT Uniplastindo Interbuana

Bekasi, KPonline – Pasca audiensi September lalu antara manajemen PT Uniplastindo, PUK, Disnaker, bersama komisi lV bertempat di gedung DPRD KAB. BEKASI ruang fraksi Bintang Persatuan Buruh selama kurang lebih dua kali pertemuan dan sampai sekarang belum ada putusan inkrah bahwa pekerja yang terkena PHK masih berjuang agar bisa bekerja kembali.

Selesai agenda rapat paripurna bulan Desember komisi IV yang diwakilkan oleh Surohman, S.H , M.Kom. selaku wakil ketua komisi IV beserta tim hari ini Rabu, 11 Desember 2024 melakukan kunjungan langsung (sidak) di PT uniplastindo.

Setelah sampainya di lokasi Surohman, S.H , M.Kom beserta tim dari komisi lV langsung ditemui oleh jajaran HRD, serta Direksi PT uniplastindo.

Surohman tegas menyampaikan kepada seluruh struktur managemen agar pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja karena faktor efisiensi oleh managemen, bisa di pekerjakan kembali di line yang masih berproduksi di wilayah Bekasi.

“Hal ini harus menjadi pertimbangan dari kami komisi IV,di karenakan melihat PT uniplastindo masih ada yang berproduksi,” kata Surohman.

Penyampaian ini akan menjadi evaluasi untuk pihak managemen dan akan dilakukan kajian ulang terkait permasalahan yang sampai saat ini belum ada putusan inkrah.

Komisi IV juga mengingatkan kepada pihak manajemen bahwa semua hak – hak pekerja yang saat ini mengalami proses perselisihan pemutusan hubungan kerja wajib dibayarkan yaitu upah, serta jaminan kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, serta fasilitas air bersih dan listrik.

Selesai melakukan sidak di PT uniplastindo, Komisi IV berlanjut menemui PUK SPAI FSPMI Uniplastindo di tenda perjuangan.

Sampai di lokasi tenda juang, Surohman beserta tim komisi IV menyampaikan hasil audiensi pasca pertemuan dengan management PT Uniplasindo yang juga di hadiri oleh Ketua PC SPAI Bekasi Saiful Bahri dan Sekretaris Umum PP SPAI M. Nurfahrozi.

Sampai berita ini dirilis, pertemuan dan diskusi masih berlanjun. Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi berkomitmen akan terus mengawal kasus ini sampai apa yang menjadi tujuan perjuangan tercapai. (Heri Irawan)