Bekasi, KPonline – Pada Senin, 11 November 2024, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mrnerima audiensi PUK SPAI FSPMI PT. Uniplastindo Interbuana. Dalam hal ini pihak PUK Uniplastindo dihadiri 7 orang yang terdiri dari ketua beserta jajarannya serta perwakilan DPP SPAI M. Nurfahrozi.
Pertemuan hari ini dimoderatori oleh pihak Dinas Tenaga Kerja di gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kami pihak PUK Uniplastindo menyampaikan kronologis kejadian serta meminta kepada komisi IV untuk membantu menyelesaikan permasalahan pemutusan hubungan kerja yang terjadi saat ini,” ucap Joko selaku ketua PUK Uniplastindo.
Penyampaian pertama dari komisi IV dewan Surohman dari fraksi Bintang Persatuan Buruh. Ia menjelaskan bahwa komisi IV akan melakukan kunjungan ke pihak PT Uniplasindo dalam waktu dekat ini bersama dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi.
Pertemuan audiensi ini juga direspon positif oleh ketua fraksi komisi lV Ibu Martina. Menurutnya, masalah BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan tidak boleh diputus oleh pihak managemen PT. Uniplastindo. Apabila ada kendala terkait hal itu di lapangan baik khususnya dalam birokrasi kesehatan selama masih dalam proses PHK maka ia pastikan akan membantu.
“Proses pemutusan hubungan kerja ini akan terus kita perjuangan dari sisi hak hak yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dalam hal ini selama proses masih berjalan. Tentu harapan kami kepada manajemen pt uniplastindo adalah bisa mempekerjakan kembali kawan kawan yang terkena phk dengan dalih efisiensi,” kata M. Nurfahrozi.
Sampai dengan selesai audiensi pukul 18.00 WIB, masing masing pihak berjabat tangan dan diharapkan ada sebuah solusi terbaik bagi pekerja PT. Uniplastindo Interbuana. (Heri Irawan)