Komite Politik Nasional (Kompolnas) ; Tolak Militerisme, Perkuat Demokrasi dan Kekuasaan Rakyat Pekerja !!!

Komite Politik Nasional (Kompolnas) ; Tolak Militerisme, Perkuat Demokrasi dan Kekuasaan Rakyat Pekerja !!!

Jakarta, KPonline – Pernyataan Sikap Komite Politik Nasional (Kompolnas) dalam siaran pers menyatakan bahwa Kompolnas bersama Partai Buruh, dengan tegas menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berpotensi memperluas peran militer dalam kehidupan sipil.

Revisi ini merupakan langkah mundur yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi menghidupkan kembali militerisme dalam politik dan kehidupan sosial.

Bacaan Lainnya

Hal ini mengingat salah satu poin revisi yang mencemaskan adalah perluasan peran perwira aktif di jabatan sipil. Ini merupakan langkah mundur yang menghidupkan kembali praktik Dwi Fungsi ABRI, yang pada era Orde Baru menjadi alat kontrol otoritarian terhadap rakyat.

Penempatan militer di posisi sipil bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dalam negara demokratis dan berpotensi menghambat kontrol rakyat terhadap jalannya pemerintahan.

Selain itu, dengan diperluasnya peran militer dalam urusan sipil, potensi represif terhadap gerakan rakyat semakin besar. Sejarah telah membuktikan bahwa militer lebih sering digunakan untuk menekan buruh, petani, mahasiswa, dan rakyat yang berjuang untuk hak-haknya.

Revisi ini hanya akan memperkuat posisi elite kapitalis yang ingin mempertahankan kekuasaannya dengan mengandalkan aparatus militer.

Sebagai institusi pertahanan, TNI seharusnya tidak terlibat dalam urusan politik, ekonomi, atau administrasi sipil. Reformasi 1998 telah menegaskan pemisahan ini agar Indonesia tidak kembali ke model negara militeristik.

Dengan mengizinkan peran TNI di ranah sipil, negara justru membuka ruang bagi otoritarianisme baru yang bertentangan dengan kepentingan kelas pekerja dan rakyat kecil.

Oleh karenanya, kami Komite Politik Nasional (Kompolnas) bersama Partai Buruh menuntut :
1. Menolak revisi UU TNI UU34/2004 yang memperluas peran militer dalam urusan sipil. Dorong reformasi militer sejati sesuai amanat reformasi 1998

2. Hapus keterlibatan militer dalam jabatan-jabatan sipil serta penegakan supremasi sipil dalam tata kelola negara.Hapuskan pula struktur komando teritorial (kodim, koramil, dll) sebagai penegakan semangat supremasi sipil.

3. Tempatkan fungsi militer sebagai alat pertahanan negara dibawah kendali demokratis kelas pekerja.

4. Selesaikan berbagai pelanggaran HAM oleh militer sejak 1965 sampai dengan sekarang secara adil dan transparan. 

5. Perkuat sistem demokrasi yang partisipatif dan akuntable terhadap kepentingan kelas pekerja dan kontrol sipil yang kuat.

Kami menyerukan kepada seluruh elemen gerakan buruh, petani, mahasiswa, dan rakyat tertindas untuk menolak revisi UU TNI ini. Hanya dengan demokrasi sejati yang berbasis pada kekuatan kelas pekerja, kita dapat memastikan bahwa negara ini berjalan sesuai dengan kepentingan mayoritas, bukan kepentingan militer dan oligarki.

TOLAK KEMBALINYA MILITERISME! PERKUAT KUASA RAKYAT PEKERJA! BANGUN DEMOKRASI YANG PARTISIPATIF DAN AKUNTABEL BAGI KEPENTINGAN RAKYAT !!!

Pos terkait