Komitmen KSPI Meningkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan ABK Perikanan

Komitmen KSPI Meningkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan ABK Perikanan

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar diskusi penting mengenai hak-hak Anak Buah Kapal (ABK) perikanan lokal, Selasa, 9 Juli 2024. Kegiatan yang berlangsung di kantor KSPI ini bekerjasama dengan Kantor ILO Jakarta – Timor Leste, bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan ABK perikanan di Indonesia, sebagai bagian dari program ILO’s 8.7 Accelerator Lab.

Diskusi ini dihadiri Dr. Tohana, MM dari Indonesia Ship Manning Agents Association, Rahmatullah dari Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI), dan Anwar Ma’arif yang merupakan aktivis buruh migran. Beberapa pengurus KSPI yang fokus terhadap isu ini juga hadir. Mereka menyampaikan pandangan dan masukan terkait isu-isu kritis yang dihadapi oleh ABK perikanan lokal serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperbaiki kondisi mereka.

KSPI sengaja menekankan pada isu ABK perikanan lokal, yang kondisi kerja dan kesejahteraan mereka seringkali terabaikan. Tak sebanding dengan betapa kerasnya pekerjaan dan resiko yang yang mereka hadapi ketika berada di tengah lautan. Banyak ABK yang terpaksa bekerja ke luar negeri karena buruknya kesejahteraan di dalam negeri. Oleh karena itu, perbaikan kondisi kerja dan peningkatan kesejahteraan ABK perikanan lokal adalah langkah penting.

ABK perikanan lokal menghadapi berbagai tantangan serius dalam pekerjaan mereka. Salah satu isu utama adalah hubungan kerja yang tidak jelas dan seringkali tanpa kontrak resmi. Hal ini membuat ABK rentan terhadap eksploitasi dan ketidakpastian dalam pekerjaan mereka. Upah yang rendah juga menjadi masalah yang mendesak untuk diatasi.

Selain itu, banyak ABK perikanan yang tidak memiliki jaminan sosial, yang berarti mereka tidak memiliki perlindungan jika terjadi kecelakaan atau masalah kesehatan. Keadaan ini semakin memperburuk kondisi kesejahteraan mereka dan membuat mereka lebih rentan terhadap risiko kesehatan dan keselamatan kerja.

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) juga merupakan isu kritis bagi ABK perikanan lokal. Banyak dari mereka bekerja dalam kondisi yang berbahaya dan tidak aman, dengan minimnya alat pelindung diri dan fasilitas kesehatan yang memadai. Penerapan standar K3 yang ketat sangat penting untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan ABK selama mereka bekerja di laut.

Selain permasalahan di atas, ABK perikanan juga menghadapi masalah seperti pengawasan yang lemah. Banyak kapal perikanan yang tidak diawasi dengan baik, sehingga banyak pelanggaran hak-hak pekerja yang tidak terdeteksi dan tidak ditindaklanjuti.

Persoalan lain adalah isolasi sosial. ABK sering kali harus bekerja jauh dari keluarga dan komunitas mereka untuk jangka waktu yang lama, yang dapat menyebabkan masalah psikologis dan isolasi sosial.

Kemudian juga akses terbatas ke pendidikan dan pelatihan. Banyak ABK perikanan yang tidak memiliki akses ke pendidikan dan pelatihan yang dapat meningkatkan keterampilan mereka dan memberikan peluang untuk pekerjaan yang lebih baik.

Foto bersama peserta diskusi terkait ABK perikanan lokal. Foto: KSPI Media Center

Perlu diketahui, tanggal 27-28 Juni yang lalu, sebagai langkah awal untuk memahami kondisi lapangan, KSPI telah melakukan studi lapangan dan Focus Group Discussion (FGD) di Tegal. Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa banyak ABK perikanan masih bekerja dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Masalah-masalah seperti upah yang rendah, jam kerja yang panjang, dan jaminan sosial menjadi isu utama yang perlu segera diatasi.

Berdasarkan temuan dari diskusi ini, KSPI akan merumuskan sebuah kertas posisi yang akan digunakan sebagai landasan untuk melakukan advokasi hak-hak ABK perikanan. Kertas posisi ini akan mencakup rekomendasi kebijakan yang konkret dan langkah-langkah praktis yang perlu diambil oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan ABK perikanan.

Diskusi yang diadakan oleh KSPI dan ILO ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan ABK perikanan di Indonesia. Perlindungan dan kesejahteraan ABK perikanan harus menjadi prioritas, mengingat peran vital mereka dalam sektor perikanan yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program ILO’s 8.7 Accelerator Lab, yang bertujuan untuk mempercepat tindakan untuk mencapai target 8.7 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yaitu mengakhiri kerja paksa, perbudakan modern, dan perdagangan manusia.

Dengan komitmen bersama dari pemerintah, serikat pekerja, agen manning, dan jaringan internasional, kita dapat memastikan bahwa ABK perikanan mendapatkan hak-hak mereka dan bekerja dalam kondisi yang layak dan aman.

Kahar S. Cahyono, Wakil Presiden FSPMI, Wakil Presiden KSPI, dan Pimpinan Redaksi Koran Perdjoeangan